Berita Palangkaraya

Alokasi DBH Sawit Kalteng Capai Rp 113 Miliar, 80 Persen Digunakan Untuk Perbaikan Infrastruktur

Pemprov Kalteng menyiapkan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran  Dana Bagi Hasil  atau RKP DBH Sawit se Kalimantan Tengah.

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / Anita Widyaningsih
Pembahasan RKP DBH Sawit oleh Pemprov Kalteng, di Bappedalitbang, Senin (1/4/2024). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYAPemprov Kalteng menyiapkan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran  Dana Bagi Hasil  atau RKP DBH Sawit se Kalimantan Tengah.

Kegiatan RKP DBH Sawit ini diselenggarakan pada, Senin (1/4/2024) di Bappedalitbang Kalteng.

Kegiatan RKP DBH Sawit tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan atau Asisten Ekobang Sekertariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni.

Dalam kesempatan ini ia menyebut Pemerintan Pusat memberikan alokasi sebesar 113 Miliar untuk DBH Sawit, kepada Kalimantan Tengah.

“Terkait dengan penganggaran, kegiatan ini sebagai tugas Pemprov Kalteng untuk memfasilitasi Kabupaten Kota dalam pembagian DBH sawit agar sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan ini telah dianggarkan berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA),” jelasnya.

Kemudian ia menambahkan penanganan jalan yang didanai menggunakan DBH sawit, sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan ketentuan dengan ketentuan.

Yaitu merupakan jalan kewenangan Pemerintah Daerah, yang telah tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Daerah tentang penetapan status jalan daerah, diprioritaskan untuk jalan yang menjadi jalur logistik.

Sri menyebut pengangkutan sawit dan atau diprioritaskan untuk, jalan yang telah dilakukan survey kondisi jalan minimal satu tahun, sebelum pengusulan.

Kemudian ia juga menyampaikan terkait dengan peran pemerintah provinsi dalam pengelolaan DBH sawit meliputi, mengakomodir pembahasan RKP DBH Sawit di wilayahnya.

Kemudian melakukan pemantauan serta evaluasi, terhadap alokasi penggunaan anggaran dan teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari BDH sawit oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Sehingga tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiscal antara pemerintah dan daerah, serta kepada daerah lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas yang membawa dampak negative dan atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah dapat tercapai,” imbuhnya.

Baca juga: Gubernur Sugianto Ajak PBS Sawit Kalteng, Duduk Bersama Selesaikan Masalah Perkebunan

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Rizky Badjuri menyebut, DBH Sawit tahun 2023/2024 telah dianggarkan sebesar Rp 113 Miliar.

Rizky menyebut 80 persen anggaran tersebut akan digunakan untuk infrastruktur, sedangkan 20 pesen untuk kegiatan lain.

“Untuk sekarang rancangan kegiatan penganggaran akan disahkan pada hari ini, dimana 80 persen untuk infrastruktur karena pemakaian jalan yang digunakan oleh beberapa truk CPO. Sedangkan 20 persen adalah kegiatan lainnya yang termasuk salah satunya BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Rizky. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved