Berita Kotim
Warga Binaan Membludak, 25 Orang di Lapas Kelas II B Sampit Dipindahkan
Sebanyak 25 orang warga binaan di Lapas Kelas II B Sampit dipindahkan ke Lapas Kelas II A Palangkaraya karena kelebihan kapasitas
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Sebanyak 25 orang warga binaan di Lapas Kelas II B Sampit dipindahkan ke Lapas Kelas II A Palangkaraya karena kelebihan kapasitas, Sabtu (23/3/2024).
Kepala Lapas Kelas II B Sampit Meldy Putera menyampaikan, saat ini Lapas Kelas II B Sampit memiliki daya tampung 220 orang.
"Sementara saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Sampit mencapai 814 orang sehingga kelebihan kapasitas hingga 300 persen," ucap Meldy.
Meldy menjelaskan, mutasi narapidana adalah hal yang biasa guna mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas Kelas II B Sampit.
25 orang narapidana tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas II A Palangkaraya sekira pukul 05.00 WIB dengan pengamanan petugas lapas dibantu pengawalan dari personel Polres Kotim.
Meldy memastikan pemindahan 25 narapidana tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.
"Ini merupakan salah satu upaya kami dalam mengurangi kelebihan penghuni Lapas Kelas II B Sampit," jelas Meldy.
Selain itu pemindahan narapidana ini juga dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Sampit.
"Over kapasitas bisa mempengaruhi kemanan dan ketertiban, sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban maka sejumlah warga binaan dipindahkan," tukas Meldy. (*)
| Kasus Makanan Dikeluhkan di Sekolah Rakyat Sudah 2 Kali, Evaluasi Vendor dan Catat Siswa Alergi |
|
|---|
| Penanganan Buaya Bukan Lagi Wewenang BKSDA tapi KKP |
|
|---|
| Diamanahi untuk Dijaga, Karyawan 51 Tahun Lakukan Tindakan tak Senonoh pada Anak di Kotim |
|
|---|
| Viral Pengendara Motor Gendong Orangutan di Sampit Kalteng, BKSDA Ambil Langkah |
|
|---|
| AKBP Muhammad Fadli Jabat Kepala BNK Kotim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.