Ramadhan 2024

2 Versi Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan, Mana Sebaiknya Dipakai? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Dua versi doa buka puasa Ramadhan, mana sebaiknya dipakai? Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Editor: Nur Aina
YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Dua versi doa buka puasa Ramadhan, mana sebaiknya dipakai? Ini penjelasan Ustadz Abdul Somad. 

TRIBUNKALTENG.COM - Doa Buka Puasa Ramadhan mempunyai dua versi diantaranya ada doa buka puasa dzahaba dan Doa Buka Puasa Allahumma Lakasumtu.

Memiliki dua versi, lantas mana doa buka puasa Ramadhan 2024 yang sebaiknya dipakai?

Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai dua versi Doa Buka Puasa yang dapat dibaca ketika bulan Ramadhan.

Adapun Doa Buka Puasa Ramadhan yang banyak diketahui masyarakat Indonesia adalah :

‎اللهم لك صمت و بك أمنت و على رزقك أفطرت برحمتك يا ارحم الراحمين

Arab latin: Allahumma laka shumtu wabika amantu wa ‘ala rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar rahimin

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dengan rizqi-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mua, wahai Dzat yang Maha Penyayang

Baca juga: Doa Menahan Lapar dan Haus Selama Puasa, Cocok Diamalkan di Bulan Ramadhan 2024

Namun terdapat pandangan, bahwa doa buka puasa yang benar justru sebagai berikut:

‎ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

Arab latin: Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.

Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah."

Lantas doa buka puasa mana yang sebaiknya dipakai?

Melansir melalui Facebook Tanya Jawab Ustaz Abdul Somad, berikut penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan mana sebaiknya yang dibaca.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan dua versi doa tersebut ternyata sama-sama boleh digunakan.

Hal itu dijelaskan Ustadz Abdul Somad sebagaimana pendapat ulama Syaikh Ibn 'Utsaimin.

"Kedua-duanya boleh dipakai. Yang ngomong bukan Ustaz Somad, tapi Syaikh Ibn 'Utsaimin, ulama Saudi Arabia,” kata UAS.

“Tapi status hadisnya? Hadist Dhaif tetap bisa dipakai, kalau cukup 5 syarat. Pertama, bukan masalah aqidah tauhid, kedua bukan masalah halal haram, ketiga tidak terkait riwayat pendusta, keempat masih bernaung di bawah hadist sahih, kelima untuk motivasi beramal," tambahnya.

Namun pada saat berpuasa, umat muslim sebaiknya memperhatikan hal yang dapat membatalkannya.

Baca juga: Jadwal Berbuka Puasa 3 Ramadhan 2024 untuk Wilayah Kalteng Palangkaraya dan Sekitarnya

Adapun hal yang membatalkan puasa berikut ini:

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja

Memasukkan sesuatu ke lubang tubuh bisa membatalkan puasa.

Lubang yang dimaksud bukan hanya mulut, namun seluruh lubang di dalam tubuh.

2. Memasukkan benda ke dalam salah satu jalan

Maksudnya adalah kemaluan dan dubur. Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang tersebut, akan membatalkan puasa.

Memasukkan obat sekalipun.

3. Muntah secara disengaja

Muntah secara disengaja bisa membatalkan puasa.

Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah.

4. Berhubungan seks

Berhubungan seks pada siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa.

Hukum bagi umat muslim yang melakukan hubungan seks saat puasa Ramadhan yaitu wajib mengganti puasa dan denda.

Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman.

Jika tak mampu, maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut.

Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.

5. Keluar mani

Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.

Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka status puasa tetap sah seperti hadis sebagai berikut:

Rasulullah bersabda: "Barangsiapa dikalahkan oleh muntah maka tidak ada qadha' baginya. Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia meng-qadha'nya," (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan al-Hakim dari Abu Hurairah).

6. Haid atau menstruasi

Wanita haid atau mestruasi tidak boleh berpuasa, jika haid saat puasa maka puasa otomatis batal.

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa Ramadhan, Singgung Amalan Mustahab

7. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan.

8. Gila (junun)

Puasa dinyatakan tidak sah atau batal bagi orang gila.

9. Murtad

Murtad adalah keluar dari Islam.

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved