Berita Palangkaraya
Ujian Praktik SIM C Makin Mudah, Perubahan Lintasan Direspon Positif Pengendara di Palangkaraya
Pelaksanaan ujian praktik SIM C di Polresta Palangkaraya makin mudah setelah perubahan lintasan diterapkan, warga manfaatkan SIM keliling Palangkaraya
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ujian praktik pembuatan SIM di Polresta Palangkaraya makin mudah setelah perubahan lintasan diberlakukan. Ternyata juga berdampak baik pada minat pembuatan SIM keliling Palangkaraya.
Adanya perubahan lintasan baru ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM untuk pengendara sepeda motor sudah diterapkan di Satlantas Polresta Palangkaraya.
Masyarakat memberikan respon positif dengan perubahan lintasan ujian praktik SIM C di Polresta Palangkaraya yang lebih mudah tersebut.
Salah seorang pemohon SIM bernama Indra Dayat Arieto yang tinggal di alamat Jalan Kenari 1, Kota Palangkaraya menjelaskan untuk lintasan sirkuit yang baru lebih mudah dibanding lintasan yang lama.
"Lintasan praktik SIM C ini memudahkan masyarakat membuat SIM terima kasih pak polisi," ujar Indra Rabu (28/2/2024).
Hal senada juga diungkapkan Arys Sintano warga Jalan Kariraman, Kota Palangkaraya ini mengungkapkan dalam tes hari ini, jauh lebih mudah daripada tes sebelumnya.
Termasuk juga dalam lintasan dan pengarahan dari polisi yang sudah menjelaskan dengan detail.
"Alhamdulilah sudah satu kali mengulang dan alhamdulillah di tes kedua ini sudah berhasil," tutur Arys.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya (UPR) tersebut juga menyoroti terkait perubahan lintasan tes lapangan yang ia anggap ujian praktik yang lebih mudah.
"Untuk lintasan yang terbaru ini lebih mudah daripada yang dulu karena dulu ada angka 8 dan zig zag. Kalau sekarang gak ada dan lintasannya lebih lebar dibanding yang dulu," kata Arys.
Perlu diketahui sebelumnya, adanya perubahan trek lintasan ujian praktik lapangan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C.
Perubahan tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kep Kakorlantas) Nomor 105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Perubahan Lapangan Uji Praktek SIM Golongan C.
Dimana dalam ujian praktik tersebut, sebelumnya terdapat 5 materi ujian. Sedangkan saat ini, hanya terdapat 4 materi ujian.
Mengenai perubahan tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Palangkaraya AKP Salahiddin.
Baca juga: Pelayanan SIM Polresta Palangkaraya Libur, Tak Perpanjang Masa Tenggang Wajib Penerbitan SIM Baru
"Untuk materi ujian praktek SIM lapangannya, tidak seperti yang sebelumnya. Dari mulai jarak ataupun luas lintasan yang dahulunya hanya satu setengah kendaraan, saat ini diperlebar menjadi dua setengah ukuran kendaraan," jelas AKP Salahiddin, Selasa (28/2/2024).
Untuk materi pada lapangan uji praktik SIM golongan C kali ini, hanya terdapat trek lurus, pengereman, putar balik ataupun u-turn.
Sedangkan ujian trek angka 8 diganti menjadi huruf S dan materi jalur zig-zag juga dihilangkan. (*)
(Herman Antoni Saputra)
| Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
|
|---|
| Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
|
|---|
| Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
|
|---|
| Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
|
|---|
| Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.