Jasa Raharja Kalteng
Pembina Samsat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ
Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kemendagri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, menggelar penandatanganan dan sosialisasi program.
“Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat diantaranya dari sisi Pemda bisa mengambil langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan pendapatan, memperbaiki data, penghapusan BBN 2 oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian pendapatan juga meningkat,” ujarnya.
Baca juga: Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan dari Ajang Indonesia Human Capital Award 2023
Agus juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam mengakselerasi kemajuan negara serta mencapai kesejahteraan masyarakat secara lebih cepat.
“Lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul, bukan diatasnamakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil,” imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Kantor Bersama Samsat Kota Palembang IV yang merupakan pilot project Samsat Digital Nasional di wilayah tersebut.
Turut hadir, antara lain Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, PLH Sesditjen Bina Keuangan Dr. Hendriwan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, dan PJU Korlantas Polri. (*)
| Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Tim Pembina Samsat Palangka Raya Gelar Operasi Gabungan |
|
|---|
| Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan di Kabupaten Seruyan Kalteng |
|
|---|
| Manfaatkan Program Pembebasan Denda, Tim Gabungan Gelar Razia Kepatuhan Pajak Ranmor |
|
|---|
| Jasa Raharja Raih Penghargaan pada 6th Anniversary Indonesia BUMN Awards 2024 |
|
|---|
| Tim Pembina Samsat Kalteng Laksanakan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.