Hari Pencoblosan di Kalteng

Tak Bawa Fotocopy KTP, Warga Sempat Ditolak Petugas KPPS Bukit Tunggal Saat Ingin Mencoblos

Warga sempat ditolak saat ingin mencoblos gegara tak bawa fotocopy KTP di TPS 134 Bukit Tunggal.

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Warga saat melakukan pencoblosan di bilik pemungutan suara di tempat pemungutan suara, Rabu (14/2/2024). Seorang warga sempat ditolak petugas saat ingin mencoblos gegara tak bawa fotocopy KTP di TPS 134 Bukit Tunggal, meski akhirnya diakomudir petugas KPPS setempat. 

Meski sempat berdebat dengan petugas, namun keluarga Suriansyah diperbolehkan melakukan pencoblosan.

“Kalau keluarga saya sudah diperbolehkan, tapi saya melihat ada sekira 4-5 orang yang pulang. Bayangkan dari pagi hingga pukul 12.00 WIB, mungkin sudah banyak yang pulang dan memilih tidak memberikan suaranya,” terangnya.

Suriansyah pun mengungkapkan sangat kecewa dengan aturan dan sikap petugas KPPS yang bertugas pada TPS 134 Bukit Tunggal.

“Tentu sangat kecewa, karena dengan aturan yang dibuat oleh petugas, bisa menyebabkan banyak masyarakat menjadi golongan putih (Golput),” terangnya.

Dirinya sangat menyayangkan hal tersebut, karena masyarakat sudah semangat datang ke TPS namun tidak bisa memberikan hak suaranya.

“Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi, aturan yang tidak ada malah diada-adakan oleh petugas KPPS pada TPS 134 Bukit Tunggal. Maka proses Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar,” tutup Suriansyah Halim.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Amggoro hingga saat ini belum memberikan respon terhadap aduan tersebut. (*)

(TRIBUNKALTENG.COM / PANGKAN BANGEL)
 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved