Liga 2 2023

Nasib Eks PSM Makassar Bersama Kalteng Putra Liga 2, Kini Terdegradasi ke Liga 3

Nasib bersama Kalteng Putra. Kini dua pemain PSM Makassar dipastikan terdegradasi ke Liga 3 musim depan.

Editor: Nia Kurniawan
Instagram Kalteng Putra/kaltengputra_id
Momen Pemain Kalteng Putra merayakan gol yang dicetak pada Liga 2 2023. Nasib bersama Kalteng Putra. Kini dua pemain PSM Makassar dipastikan terdegradasi ke Liga 3 musim depan. 

TRIBUNKALTENG.COM - Nahas di Liga 2, Kini Kalteng Putra terdegradasi ke Liga 3.

Nah, dua pemain PSM Makassar dipastikan terdegradasi ke Liga 3 musim depan.

Bersama Kalteng Putra, keduanya adalah Shahar Ginanjar dan Guy Junior.

Diketahui Shahar Ginanjar membela PSM Makassar tahun 2019.

Baca juga: Hasil Transfer Liga 1 PSIS, Persib dan Persija Diproses, Eks PSM Makassar Terbang ke Thailand

Baca juga: Pelatih Baru Barcelona, Pesaing Xabi Alonso, Thiago Motta dan Mikel Arteta Akhirnya Muncul

Sementara Guy Junior membela PSM Makassar tahun 2018.

Bahkan Guy Junior mempersembahkan Piala Indonesia untuk PSM Makassar tahun 2018.

Kini klub dibela Shahar Ginanjar dan Guy Junior yaitu Kalteng Putra terdegradasi ke Liga 3.

Tak hanya itu, sebanyak 23 pemain Kalteng Putra kini terancam penjara.

Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Kamis (25/1/2024) malam.

Pelaporan tersebut terkait surat pernyataan yang diunggah para pemain Kalteng Putra pada akun media sosial Instagram masing-masing.

Unggahan terkait dugaan gaji yang telat itu kemudian menuai banyak komentar.

Manager Kalteng Putra, Sigit Wido melalui Penasehat Hukum, Jefriko Seran pun membenarkan pelaporan.

“Manajemen Tim Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial Instagram masing-masing,” terangnya.

“Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut menggiring opini publik bahwa Manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama 2 bukan,” ujar Jeffriko.

Jeffriko mengatakan, ada prosedur-prosedur penyelesaian secara keperdataan kalau memang para pemain merasa dirugikan karena tidak dibayar gajinya.

Ia juga mengatakan, sebenarnya permasalahan tersebut hanya keterlambatan selama 15 hari per tanggal 7 setiap bulannya.

“Namun statement dan keterangan yang mereka buat tersebut, mengatakan manajemen terlambat membayar gaji selama 2 bulan,” jelas Jeffriko.

Akhirnya, Manajemen Kalteng Putra merasa dirugikan, terlebih saat ini masuk ke tahun politik.

Jeffriko menjelaskan olahraga sepak bola tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, sehingga hal tersebut itu yang dijaga kliennya.

“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami melaporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ungkap Penasehat Hukum.

Manajemen Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 oknum pemain atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Pasalnya pihak manajemen tim menganggap unggahan tersebut liar dan mengakibatkan perundungan terhadap manajemen tim.

Terkait menempuh jalur mediasi dan musyawarah dengan para pemain, Penasehat Hukum Manajemen Kalteng Putra memberikan tanggapan.

“Terkait mediasi dan musyawarah akan kami pikirkan nanti, namun yang jelas kami melaporkan perkara tersebut karena melanggar UU ITE, untuk selanjutnya akan kami pikirkan,” jelasnya.

“Yang jelas proses hukum sudah berjalan, nanti kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimsus Polda Kalteng,” tambah Jeffriko.

Dirinya menegaskan para pemain sebanyak 23 orang tersebut sudah secara resmi dilaporkan.

“Saat ini klien kami Sigit Wido akan melanjutkan pemeriksaan berita acara (BA) oleh polisi,” karanya.

Jeffriko pun menyayangkan perbuatan oknum pemain yang mengunggah surat pernyataan tersebut ke media sosial.

“Harusnya ada beberapa tahap untuk menyelesaikan masalah seperti mediasi, sesuai perjanjian kerja sama antar pemain dan pihak manajemen tim,” ujar Penasehat Hukum Manajemen Kalteng Putra.

Dirinya pun tidak mengetahui apakah ada atau tidaknya bukti para pemain mengatakan pembayaran telat selama 2 bulan.

“Kalau dari mereka saya tidak tahu buktinya apa, sedangkan kami sudah punya bukti membayarkan gaji mereka dan telah kami serahkan ke penyidik,” jelasnya.

Jefriko mengatakan bukti yang dilampirkan berupa keterangan unggahan para pemain, unggahan surat pernyataan, serta komentar pemain.

“Dasar hukumnya kami melaporkan 23 pemain tersebut karena sudah jelas Undang-Undang ITE Pasal 27A Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara dan denda Rp 750 juta,” tutup Jeffriko Seran.

Nama Pemain Kalteng Putra Dilansir Transfermark

Shahar Ginanjar

Jandia

Zhean Alam

Endang Subrata

Willian Correia

Zakaria

Gunawan Dwi Cahyo

Saepuloh Maulana

Tabroni

Anwar Sani

Andrea Oriza

Muhamad Rifaldi

Dendi Maulana

Iqbal Baihaqi

Sandi Sute

Manda Cingi

Haru Nakagaki

Rifaldo Lestaluhu

Dadang Apridianto

Dimas Andrianto

Michael Rumere

Marvel Lesa

Agi Pratama

Armando Oropa

Beni Oktovianto

Yogi Rahadian

Giofani

Bramdani

Usman Diarra

Mario Aibekob

Guy Junior

Bagus Subagja

( Tribunkalteng.com / TribunTimur)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved