Berita Palangkaraya

23 Pemain Kalteng Putra Dilaporkan Manajemen Tim, Polda Kalteng Lakukan Pemeriksaan Pelapor

Polda Kalteng telah menerima dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yakni Tim Manajemen Kalteng Putra terkait pelaporan 23 pemain Kalteng Putra

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
Tribun Kalteng/Pangkan Bangel
Manajemen Tim Kalteng Putra dan Penasehat Hukum, Jeffriko Seran saat menunjukan laporan atas dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Kamis (25/1/2024) l malam lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Polda Kalteng telah menerima dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yakni Tim Manajemen Kalteng Putra.

Pelaporan tersebut buntut para pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan ke media sosial Instagram pribadi.

Akibat unggahan tersebut, beragam komentar dari masyarakat dan netizen mengisi kolom komentar unggahan tersebut.

Pada surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh para pemain Kalteng Putra dan diserahkan kepada pihak manajemen tim.

Baca juga: Pemain Kalteng Putra Tantang Tim Manajemen, Gunawan Dwi Cahyo: Kita Punya Bukti Semua

Baca juga: Klasemen Liga 2 Grup D: Nasib Kalteng Putra dan Persekat Degradasi ke Liga 3 Ditentukan Hari Ini

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Pierwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Manajemen Kalteng Putra.

“Polda Kalteng berkomitmen untuk profesional dan proporsional dalam setiap penanganan perkara yang dilaporkan,” terangnya saat dihubungi, pada Senin (29/1/2024).

Polda Kalteng nantinya, akan melakukan pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan terhadap pelapor dan 23 pemain Kalteng Putra.

“Saat ini kami baru melakukan pemeriksaan sementara pada pelapor,” ungkap Kabid Humas.

Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan para pemain Kalteng Putra akan dipanggil untuk pemeriksaan.

“Saat ini penanganan masih dalam proses penyelidikan dan akan diupdate perkembangan lebih lanjut,” terang Kombes Pol Erlan Munaji.

Seperti diketahui, para pemain meminta tiga hal untuk dipenuhi, seperti bertemu dengan CEO Kalteng Putra Agustiar Sabran, akan melakukan mogok bermain, dan meminta pelunasan pembayaran gaji selama 2 bulan.

Kemudian pada surat pernyataan tersebut diakhiri dengan tanda tangani di atas materai 10.000.

Manajemen tim pun mengatakan bahwa mereka hanya telat membayar selama 15 hari, terhitung pembayaran pada tanggal 7 setiap bulannya hingga pertandingan Kalteng Putra melawan Persipura Jayapura pada 22 Januari 2024.

Baca juga: Perpisahan Kalteng Putra, Persiba dan Sada Sumut ke Liga 3, Cek Klasemen Liga 2 Terbaru

Baca juga: BREAKING NEWS - 23 Pemain Kalteng Putra Dilaporkan ke Polda Buntut Viral Surat Pernyataan

Merasa para pemain melanggar UU ITE dan telah melakukan pencemaran nama baik, pihak manajemen tim pun melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimsus Polda Kalteng.

Sebanyak 23 pemain Kalteng Putra dilaporkan oleh Manajemen tim Kalteng Putra, pada Kamis (25/1/2024) malam.

Selain itu, para pemain Kalteng Putra pun telah melaporkan hal tersebut ke Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved