Religi

Tata Cara Mengerjakan Sujud Tilawah di Luar Sholat, Buya Yahya Jelaskan Sesuai Mazhab Syafi’i

Tata cara mengerjakan sujud tilawah di luar sholat, Buya Yahya menjelaskan sesuai mazhab syafi’i.

Editor: Nur Aina
YouTube Buya Yahya
Tata cara mengerjakan sujud tilawah di luar sholat, Buya Yahya menjelaskan sesuai mazhab syafi’i. 

TRIBUNKALTENG.COM - TribunEvergreen, simak penjelasan Buya Yahya mengenai tata cara mengerjakan sujud tilawah di luar sholat.

Tata cara mengerjakan sujud tilawah di luar sholat ini dijelaskan Buya Yahya sesuai ajaran Mazhab Syafii.

Sujud tilawah ialah sujud yang kerap disebut sujud sajadah.

Baca juga: Tata Cara Mengerjakan Sujud Tilawah di Dalam Sholat, Simak Penjelasan Guru Muhammad Bakhiet di Sini

Baca juga: Penyebab Terjadinya Sujud Tilawah, Ustadz Abdul Somad Sebutkan Doa Pengganti Saat Tidak Hafal

Yang mana sujud tilawah ini dikerjakan karena mendengar atau membaca ayat sajdah yang terdapat di dalam Al-Quran.

Melansir melalui buku Fikih MTs Kelas VIII terbitan tahun 2020, ada 15 ayat sajdah yang menjadi penyebab terjadi sujud tilawah.

Salah satu ayat sajdah yang ada di dalam Al-Quran yaitu Surat Al-‘Araaf (7) ayat 206.

Selain itu ada ayat sajdah lain yang menjadi penyebab terjadinya sujud tilawah.

Diketahui, ayat sajdah yang terdapat di dalam Al-Quran biasanya ditandai dengan simbol seperti kubah.

Nah, jika seorang muslim mendengar atau membaca salah satu ayat sajdah, maka orang itu disunnahkan mengerjakan sujud tilawah.

Baca juga: Buya Yahya Ungkap Macam-macam Sujud Tilawah, Lengkap Hukum Jika Tidak Mengerjakannya

Meskipun sujud tilawah ini kerap dilakukan ketika sholat subuh Jumat, namun hal itu juga dapat dikerjakan di luar sholat.

Lantas bagaimana tata cara mengerjakan sujud tilawah di luar sholat?

Melansir melalui channel YouTube Buya Yahya, Senin (22/1/2024), simak penjelasan Buya Yahya soal tata cara mengerjakan sujud tilawah di luar sholat.

Terlebih dahulu Buya Yahya menyebutkan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan sujud tilawah.

“Adapun syarat-syaratnya dalam sujud sama seperti syarat dalam sholat,” kata Buya Yahya.

“ Harus bersuci, menghadap kiblat, dan lain sebagainya,” tambahnya.

Lebih lengkapnya, simak syarat-syarat sebelum mengerjakan sujud tilawah berikut ini:

Baca juga: Guru Muhammad Bakhiet Asal Kalsel Ungkap Keutamaan Membaca Ayat Sajdah, Tidak Cuma Sujud Tilawah

1. Suci dari hadas atau najis, baik badan, pakaian maupun tempat sujud

2. Menutup aurat

3. Menghadap kiblat

4. Setelah mendengar atau membaca ayat sajdah

Adapun tata cara mengerjakan sujud sajdah di luar sholat kini dijelaskan oleh pendakwah Buya Yahya.

Di mana Buya Yahya menjelaskan bahwa jika di dalam sholat, orang yang mendengar atau membaca ayat sajdah dapat langsung melakukan sujud.

“Tentunya jika di dalam sholat langsung melakukan sujud,” ujarnya.

Namun berbeda dengan orang yang mendengar atau membaca ayat sajdah di luar sholat.

Adapun tata cara mengerjakan sujud tilawah di luar sholat dijelaskan Buya Yahya sesuai ajaran Mazhab Syafi’i.

Dijabarkanya dalam Mazhab Syafi’i yang dikukuhkan bahwa orang yang mengerjakan sujud tilawah di luar sholat sebaiknya melakukan takbiratul ihram.

“Tapi kalau di luar sholat, di dalam Mazhab kita yang dikukuhkan, kalau kita di luar sholat ingin sujud Tilawah, mazhab kita Imam Syafi’i yang dikukuhkan maka kita melakukan takbiratul ihram,” terangnya.

Namun menurut Buya Yahya meninggalkan hal tersebut dalam sujud tilawah juga tidak merusak sunnahnya.

“Dalam hal ini khilaf, ada sebagian tanpa takbiratul ihram, maka mungkin,” jelasnya.

Selain pendapat Mazhab Syafi’i, Buya Yahya juga menjelaskan pendapat mazhab lain.

“Waktu umroh atau haji tiba-tiba ada orang sujud tilawah langsung sujud padahal di luar sholat, ada pendapat seperti itu,” katanya.

Meski begitu, Buya Yahya menyarankan untuk mengikuti ajaran Mazhab Syafi’i yang menjadi mazhab ajaran di Indonesia.

Dalam Mazhab Syafi’i m, Buya Yahya menjelaskan bahwa sujud tilawah di luar sholat menyertakan takbiratul ihram.

“Di dalam mazhab kita Imam Syafi’i yang dikukuhkan seperti dalam sholat, takbiratul ihram,” katanya.

Setelah mengangkat kedua tangan, orang yang mengerjakan sujud tilawah pun kemudian sujud.

Usai sujud, Buya Yahya menjelaskan bahwa orang yang mengerjakan sujud tilawah di luar sholat kemudian melakukan takbiratul ihram.

Dan kemudian orang yang melaksakan sujud tilawah melakukan salam.

Baca juga: Tata Cara Sujud Tilawah Ketika Ayat Sajdah Dibaca di Akhir Surah, ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Baca juga: Bisakah Bacaan Doa Sujud Tilawah Diganti?, Buya Yahya Jelaskan Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW

“Kemudian kita melakukan sujud, setelah sujud takbir lagi, kemudian assalamualaikum, kita pakai salam,” jelas Buya Yahya.

Dijelaskan Buya Yahya bahwa mengucapkan salam ke sebelah kanan wajib hukumnya.

Namun mengucapkan salam ke sebelah kiri hanyalah sunnah.

“Salam wajibnya ke kanan sekali, kemudian sunnahnya kedua yang ke kiri sekali,” katanya.

“Jadi itu sujud tilawah,” tukasnya.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved