Religi

Tata Cara Mengerjakan Sujud Tilawah di Dalam Sholat, Simak Penjelasan Guru Muhammad Bakhiet di Sini

Tata cara mengerjakan sujud tilawah di dalam sholat, simak penjelasan Guru Muhammad Bakhiet di sini.

Editor: Nur Aina
YouTube BENGKEL ISLAM
Tata cara mengerjakan sujud tilawah di dalam sholat, simak penjelasan KH Muhammad Bakhiet di sini. 

TRIBUNKALTENG.COM - Simak tata cara mengerjakan sujud tilawah di dalam sholat.

Tata cara mengerjakan sujud tilawah dalam sholat ini dijelaskan ulama asal Kalimantan Selatan yaitu Guru Muhammad Bakhiet.

Sujud tilawah merupakan sujud yang dikerjakan ketika mendengar atau membaca ayat sajdah.

Baca juga: Penyebab Terjadinya Sujud Tilawah, Ustadz Abdul Somad Sebutkan Doa Pengganti Saat Tidak Hafal

Baca juga: Buya Yahya Ungkap Macam-macam Sujud Tilawah, Lengkap Hukum Jika Tidak Mengerjakannya

Namun seringkali sujud tilawah disebut sebagai sujud sajadah.

Begitu juga dengan ulama asal Kalimantan Selatan, KH Muhammad Bakhiet yang menyebut sujud tilawah dengan sebutan sujud sajadah.

Berdasarkan ajaran Islam, sujud tilawah dapat dikerjakan ketika mendengar atau membaca ayat sajdah baik di dalam sholat maupun di luar sholat.

Akan tetapi kerapnya, sujud tilawah ini kerap dikerjakan ketika waktu sholat subuh.

Lalu bagaimana cara mengerjakan sujud tilawah di dalam sholat?

Simak penjelasan KH Muhammad Bakhiet mengenai tata cara mengerjakan sujud tilawah di dalam sholat.

Baca juga: Guru Muhammad Bakhiet Asal Kalsel Ungkap Keutamaan Membaca Ayat Sajdah, Tidak Cuma Sujud Tilawah

Penjelansan KH Muhammad Bakhiet ini tertuang dalam channel YouTube nm232bjm Channel, Minggu (21/1/2024).

Dalam ceramahnya, KH Muhammad Bakhiet menyebut sujud tilawah dengan sebutan sujud sajadah.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa yang harus diperhatikan dalam mengerjakan sujud tilawah.

Satu diantaranya ialah tata cara mengerjakan sujud tilawah di dalam sholat.

Menurutnya, mengerjakan sujud tilawah disunnahkan bagi seorang muslim untuk mengucap takbir.

“Sujud sajadah dalam sembahyang ini ada beberapa yang perlu kita perhatikan, disunatkan kita takbir ketika turun dan bangkit,” kata KH Muhammad Bakhiet.

“Kita biasa teradat sujud sajadah ini Subuh Jumat, jadi mengucap Allah hu akbar dalam sujud itu sunnah,” tambahnya.

Dijelaskannya bahwa mengucap takbir dalam sujud tilawah tidak harus mengangkat kedua tangan.

Namun menurutnya, seorang muslim dapat mengucapkan takbir, akan tetapi tidak mengakat kedua tangannya.

Ulama asal Hulu Sungai Tengah ini menjelaskan bahwa setelah mengucap takbir, seorang muslim dianjurkan tidak mengangkat kedua tangan.

Dijelaskannya bahwa seorang muslim langsung turun dan melaksanakan sujud.

“Tapi jangan meangkat tangan, itu makhruh, baik waktu turunnya atau naiknya tangan jangan beangkat, langsung turun ke bawah (sujud),” katanya.

Begitu juga setelah mengerjakan sujud, dijelaskan ulama KH Muhammad Bakhiet bahwa langsung mengangkat tangan ke bagian perut.

“Nanti naiknya juga jangan beangkat (tangan), langsung beandak ke sini (bagian perut),” jelasnya.

Ditegaskannya bahwa mengangkat kedua tangan ketika takbir mengerjakan sujud tilawah itu hukumnya makhruh.

“Kalau beangkat itu hukumnya makhruh,” jelasnya.

Ulama Bakhiet juga menjelaskan bahwa tidak ada duduk di antara dua sujud ketika mengerjakan sujud tilawah.

“Kemudian lagi, jangan ada duduk istirahat sesudah sujud sajadah,” terangnya.

“Jadi ketika sujud, langsung berdiri, jangan lakukan istirahat setumat, langsung bediri aja,” sambungnya.

Melansir dalam buku Fikih MTs Kelas VIII 2020, dijelaskan juga tata cara mengerjakan sujud tilawah ketika di dalam sholat.

Berdasarkan buku tersebut, tata cara mengerjakan sujud tilawah di dalam sholat itu ada dua macam:

Baca juga: Keutamaan Membaca Doa Sujud Tilawah, Ustadz Abdul Somad Ungkap Waktu Baik Mengamalkannya

Baca juga: Doa Sujud Tilawah Lengkap Beserta Artinya, Simak Penjelasan Buya Yahya Mengenai Waktu Pelaksanaannya

1. Apabila shalat sendirian, caranya:

Begitu mendengar atau membaca ayat sajdah dalam shalat langsung takbir untuk bersujud sekali (tanpa mengangkat kedua tangan), kemudian kembali berdiri meneruskan bacaan ayat tersebut dan meneruskan shalat.

2. Apabila dalam shalat berjamaah, caranya:

Makmum wajib mengikuti imam, jika imam membaca ayat sajdah kemudian melakukan sujud tilawah, maka makmum wajib ikut sujud.

Tetapi apabila imam tidak sujud, maka makmum pun tidak boleh sujud sendirian.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved