Berita Palangkaraya

Pemprov Kalteng Minus 11.969 ASN, Sekda Nuryakin Sebut Pensiun dan Penerimaan Tak Seimbang

Pemerintah Provinsi Kalteng minus ASN ataupun PPPK capai 11.969, jumlah tak seimbang antara penerimaan dan para ASN yang pensiun

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribun Style
Ilustrasi, Pemprov Kalteng kekurangan ASN ataupun PPPK mencapai 11.969 orang. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng minus atau kekurangan jumlah aparatur sipil negara (ASN). Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah ASN yang pensiun.

Sementara untuk kebutuhan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng mencapai 20.785 orang.

Namun kuota yang terisi hanya 8.816 untuk jabatan fungsional pelaksana. Artinya ada 11.969 orang atau ASN yang dibutuhkan.

Kondisi inipun menjadi perhatian. Hal ini disampaikan Sekda Kalteng Nuryakin.

Ungkapnya, pihaknya telah memiliki data, sebagaimana sesuai undang-undang yang telah diatur bahwa PPPK harus diselesaikan pada 2024.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja, BKD Kalteng Belum Terima Laporan Penambahan Cuti ASN Pemprov

Baca juga: Pemprov Kalteng, Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkotika dan Launching Aplikasi Kesbangpol

"Antara kebutuhan formasi itu tentunya sangat jauh, bahwa jumlah yang pensiun dengan penerimaan ini relatif tidak seimbang, harusnya kita bicara 0 pertumbuhan. Ini kita sudah minus pertumbuhan ASN maupun PPPK," imbuhnya.

Berdasarkan amanat ASN dan PPPK, menurut Nuryakin, di Dana Alokasi Umum (DAU), tentu ini akan terhandle, akan tetapi formasi tetap dari pemerintah pusat.

Sehingga ke depan tidak ada lagi pihak pemprov yang mengeluarkan dana untuk tenaga kontrak atau honorer, tidak boleh menerima tenaga kontrak atau honorer.

Nuryakin juga menyebut, formasi yang diprioritaskan dalam beberapa tahun ini adalah tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan. Hal ini didasari dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Jadi itu pelaksana yang di SKPD itu menyesuaikan, jadi utamakan itu dulu, karena itu adalah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia" jelasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Betri Susilawati mengungkapkan, proses perekrutan akan dilakukan secara bertahap, dalam 5 tahun.

"Makanya kami bikin proyeksi 5 tahun ke depan, jadi setahun ada berapa," tegasnya.

Kemudian ia menambahkan, pihaknya akan melakukan desk dengan seluruh perangkat daerah.

Dan meminta PPPK atau CPNS yang akan dijadikan prioritas untuk penerimaan 2024 mendatang.

Baca juga: Sekda Nuryakin: Pemprov Kalteng Hingga Kini Masih Belum Terima Hasil Pj Terpilih 10 Kepala Daerah

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng Ingatkan Jajaran ASN Betul-betul Jaga Netralitas 

Ia menambahkan, pasca data terlah tersedia pihaknya akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan Kemenpan RB.

Kemudian pihaknya juga akan berkoordinasi, terkait dengan kuota yang dibutuhkan di Kabupaten/Kota.

"Untuk penerimaan CPNS dan PPPK ini awal Febuari," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved