Berita Palangkaraya

Bikin Onar Saat Mabuk dan Ganggu Karyawan Mini Market, Pria di Palangkaraya Ini Diamankan Polisi

Bikin onar saat mabuk lalu mengganggu karyawan salah satu mini market, Pria di Palangkaraya ini diamankan polisi.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Pria di Palangkaraya yang masih dalam kondisi mabuk mengganggu karyawan mini market sehingga diamankan personel Polsek Pahandut, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Bikin onar saat mabuk lalu mengganggu karyawan salah satu mini market, Pria di Palangkaraya ini diamankan polisi.

Pria di Palangkaraya ini dalam kondisi mabuk mengganggu karyawan mini market sehingga diamankan personel Polsek Pahandut, Kamis (28/12/2023).

Pria yang diamankan Personel Polsek Pahandut Palangkaraya tersebut berinisial FR (40) saat diamankan masih dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana melalui Piket Fungsi SPKT, Aiptu Agus Triyanto membenarkan pihaknya mengamankan pria tersebut.

Baca juga: Gerombolan Remaja Mabuk-mabukan di Taman Kuliner Palangkaraya Dibubarkan Polresta Palangkaraya

Baca juga: Viral, Tangani Pasien Korban Kecelakaan di Gowa Sulsel, Perawat Terkesan Ngejek dan Menuding Mabuk

Baca juga: Jukir Pasar Datah Manuah Palangkaraya, Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga Akibat Mabuk-Mabukan

“Kejadiannya sekira Pukul 09.45 WIB, pria itu  masuk ke mini market yang dijaga oleh YU (24),” terangnya.

Setelah berada di dalam, FR sedang mabuk alkohol dan membuat onar dan membuat resah korban YU.

“Ibu YU ini merasa resah dan ketakutan karena ulah FR, serta hal tersebut disaksikan oleh warga dan dilaporkan ke Mapolsek Pahandut,” terang Aiptu Agus.

rthyjhtjl
Piket Fungsi SPKT Polsek Pahandut, Aiptu Agus Triyanto saat mendatangi lokasi seorang pria mabuk resahkan warga, Kamis (28/12/2023).

Setibanya di lokasi, personel Polsek Pahandut langsung mengamankan pria berinisial FR tersebut.

Diketahui, FR tidak memiliki kartu identitas, tidak memiliki alamat tetap di Kota Palangkaraya, dan hanya tidur berpindah tempat.

“Kita mengamankan yang bersangkutan agar tidak meresahkan warga dan menjaga kondusifnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada kawasan tersebut,” ujarnya.

Petugas pun meminta keterangan dari FR atas kegaduhan dan keonaran yang dibuatnya pada salah satu mini market tersebut.

Untuk sementara, yang bersangkutan pun diamankan oleh polisi dan menunggu hingga efek minuman beralkohol tersebut hilang.

“Kita harap tindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada FR dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang,” teramg Aiptu Agus Triyono. (*)
 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved