Religi

Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Berwudhu Tapi Tertidur, sang Pendakwah Jelaskan Sesuai Kajian Fiqih

Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum berwudhu tapi tertidur, sang pendakwah menjelaskan sesuai kajian Fiqih.

Editor: Nur Aina
YouTube Al-Bahjah
Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum berwudhu tapi tertidur, sang pendakwah menjelaskan sesuai kajian Fiqih. 

Menurutnya, tidur tidak membatalkan wudhu, jika seseorang tertidur dalam posisi duduk atau selama pantatnya masih menempel di lantai.

Buya Yahya menyimpulkan bahwa wudhu tidak batal asalkan tidur dilakukan dalam posisi yang tidak mengubah kondisi wudhu, seperti duduk.

Namun, perlu diperhatikan bahwa jika seseorang tertidur dalam posisi berbaring, misalnya, maka wudhunya dianggap batal.

Ini karena posisi berbaring dapat menyebabkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudhu, seperti keluarnya gas atau cairan dari tubuh.

Baca juga: Hukum Menunaikan Sholat Isya Larut Malam Sekaligus Mengerjakan Sholat Tahajud, Ini Kata Buya Yahya

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Beberkan Doa Agar Rezeki Lancar dan Hajat Terkabul, Dibaca Selesai Sholat Jumat

Pentingnya memahami hal ini sebagai bagian dari pengetahuan fiqih sehari-hari, karena wudhu merupakan syarat sahnya ibadah shalat.

Dengan pemahaman yang tepat, umat Muslim dapat menjalankan ibadah shalat dengan benar dan sesuai dengan ajaran Islam.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa tidur tidak secara langsung membatalkan wudhu.

Namun, penting bagi setiap individu untuk memahami kondisi tertentu yang dapat mempengaruhi kebersihan wudhu, seperti posisi tidur.

Dengan demikian, umat Muslim dapat menjalankan ibadah salat dengan hati yang tenang dan penuh kekhusyukan.

(Tribunkalteng.com/Serambinews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved