Religi

Ustadz Abdul Somad Jelaskan Batas Waktu Sholat Subuh, Waktu Syuruq Jadi Patokan

Ustadz Abdul Somad menjelaskan batas waktu sholat subuh, waktu syuruq menjadi patokan

Editor: Nur Aina
YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad menjelaskan batas waktu sholat subuh, waktu syuruq menjadi patokan 

TRIBUNKALTENG.COM - Penceramah Ustadz Abdul Somad terbaru ini menjelaskan mengenai batas waktu Sholat Subuh.

Menurut penceramah yang akrab disapa UAS, batas waktu Sholat Subuh ini berpatokan dengan waktu syuruq.

Sholat subuh atau sholat Fajar (bahasa Arab: صلاة الصبح‎ atau صلاة الفجر) adalah salah satu dari sholat fardhu lima waktu.

Baca juga: Doa Masuk dan Keluar WC, Buya Yahya Jelaskan Adab Buang Air Kecil Sesuai Sunnah Rasulullah Saw

Baca juga: Hukum Membaca Doa Berbahasa Indonesia Saat Sujud dalam Shalat, Ustadz Abdul Somad: Tak Ada Ikhtilaf

Di mana Sholat Subuh ini dilakukan pada saat fajar sampai menjelang matahari terbit.

Lantas pukul berapa batas waktu Sholat Subuh atau shalat subuh?

Terkait batas sholat subuh jam berapa, perlu diketahui bahwa waktu Sholat Subuh akan berakhir ketika sudah masuk fase matahari terbit.

Menurut Ustadz Abdul Somad, batas waktu Sholat Subuh akan berkaitan dengan waktu syuruq.

Waktu syuruq secara bahasa dapat dimaknai sebagai timur, terbit, dan menerangi.

Kata syuruq berasal dari bahasa Arab شُرُوْقٌ yang berarti waktu terbit matahari.

Diketahui, syuruq merujuk pada akhir waktu subuh yang dimulai saat fajar pertama kali terlihat di horison timur dan berakhir ketika matahari mulai terbit.

Lantas bagaimana tepatnya batas waktu sholat subuh ini?

Melansir melalui channel YouTube TAMAN SURGA.NET, berikut Ustadz Abdul Somad menjelaskan batas waktu sholat subuh.

Menurut penjelasan UAS, diketahui bahwa batas pengerjaan dan waktu sholat Subuh dapat ditentukan berdasarkan waktu syuruq.

Sementara untuk mengetahui waktu syuruq, bisa ditentukan dari waktu magrib di masing-masing daerah.

“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq,” ujar UAS.

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jenis Surah yang Dianjurkan Dibaca Ketika Sholat Tahajud, Ada Tata Caranya

Diterangkan oleh UAS, cara mengukur waktu syuruq atau isyraq yaitu dengan mengurangi 15 menit dari waktu magrib di masing-masing daerah.

UAS kemudian memberikan gambaran dengan mengambil waktu magrib di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dengan waktu seperti saat video tersebut diambil.

Ketika itu, waktu magrib di Kota Tanjung Pinang jatuh pada pukul 06.04 WIB.

Dengan demikian, setelah dikurangi 15 menit maka waktu syuruq atau terbitnya matahari di Kota Tanjung Pinang pada saat itu jatuh pada pukul 5.50 WIB.

Jadi, di waktu dan jam inilah (5.50 WIB) subuh di Kota Tanjung Pinang ketika itu sudah habis.

“Jadi kalau begitu, syuruq matahari terbit di tanjung pinang, jam 5.50,”

“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq. Kalau magribnya jam 6.04 maka boleh salat sunah isyraq jam enam subuh lewat lima. Lima belas menit sebelum itu subuh sudah habis,” tegas UAS.

Sesuai dengan waktu seperti yang diterangkan UAS dalam video ini, jika seseorang terbangun pada pukul 5.30 WIB, UAS menganjurkan untuk tidak langsung mengerjakan shalat shubuh.

Akan tetapi mengerjakan shalat sunnah qabliyah terlebih dahulu.

Baca juga: Hukum Membaca Surat Yasin dan Al Kahfi di Malam Jumat, Ustadz Abdul Somad Ungkap Keutamaannya

Baru selanjutnya mengerjakan shalat subuh setelah iqamah.

Ini dikarenakan masih ada waktu selama 20 menit sebelum masuknya waktu syuruq.

Sementara untuk pengerjaan shalat sunnah isyraq, disebutkan UAS baru bisa dikerjakan 15 menit setelah waktu syuruq.

Sebagai contoh di Kota Tanjung Pinang dalam waktu seperti gambaran di atas, maka pengerjaan shalat isyraq dikerjakan pada pukul 06.05 WIB.

“Boleh shalat isyraq itu, 15 menit setelah syuruq. Syuruq matahari terbit,”

“Jadi kalau begitu, syuruq matahari terbit di tanjung pinang, jam 5.50. Tambah 15 menit baru boleh shalat isyraq jam 6.05,” jelas UAS.

(Tribunkalteng.com/Tribuntimur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved