Berita Kalsel

Tindaklajuti Laporan Warga, Tujuh Remaja Diamankan Satpol PP HST Kalsel Saat Menggelar Pesta Miras

Meresahkan sehingga dilaporkan warga ke Satpol PP HST, sebanyak tujuh orang remaja nekat menggelar pesta minuman keras atau Miras diamankan.

Editor: Fathurahman
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
Satpol PP HST mengamankan sebanyak tujuh remaja yang kedapatan melakukan pesta minuman keras atau miras. Mereka diboyong ke Markas Satpol PP HST. 

TRIBUNKALTENG.COM, BARABAI - Meresahkan sehingga dilaporkan warga ke Satpol PP HST, sebanyak tujuh remaja diamankan saat menggelar pesta minuman keras atau Miras.

Sebanyak tujuh remaja yang diamankan Satpol PP HST tersebut menggelar pesta miras di kawasan Stadion Murakata Mandingin.

Keresahan warga terkait tujuh remaja yang menggelar pesta miras di Halaman Stadion Murakata Mandiangin tersebut jikalau melakukan tindakan melangar hukum.

Baca juga: Lowongan Kerja, BUMN BNI Lulusan D3 dan S1, Ditutup 12 November 2023 Posisi ADP di Banjarmasin

Tujuh remaja diamankan Satpol PP HST saat tengah asyik pesta minuman keras (Miras) di Halaman Stadion Murakata Mandingin, Minggu, (12/11/2023) dini hari.

Kasat Pol PP HST, H Subhani saat ditemui mengatakan ketujuh remaja ini diamankan berawal dari laporan masyarakat setempat bahwa ada sekumpulan remaja yang sedang asyik pesta miras di sekitaran Halaman Stadion Murakata Mandingin.

"Tindaklanjuti laporan tersebut, kita melakukan pengecekan ke sana dan memang benar bahwa ketujuh remaja tersebut sedang asyik minum jenis minuman keras," jelasnya.

Subhani mengatakan ketujuhnya diantaranya enam remaja laki-laki dan satu remaja perempuan. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP HST untuk di data dan selanjutnya dilakukan pembinaan.

Baca juga: Gempa Terkini Minggu 12 November 2023, Magnitudo 4,1 SR Baru Saja Guncang Maluku Tenggara Barat

"Kita amankan ke Mako, di data dan dilakukan pembinaan serta meminta orang tua untuk menjemput," jelasnya.

Ia mengatakan pembinaan yang dilakukan dengan harapan yang bersangkutan ini tidak mengulangi perbuatan yang sama sehingga berefek pada gangguan keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

Baca juga: Menteri LHK Serahkan 58 Ribu Hektare Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah, Dikelola Pemprov Kalteng

"Dari data yang kami himpun, rata-rata remaja itu dari anak sekolah dan ada juga anak yang putus sekolah. Mereka merupakan warga Kecamatan Batang Alai Selatan dan Kecamatan Barabai," jelasnya.

Adapun identitas ketujuh remaja tersebut yakni FD (17) asal Birayang, FH (15) asal Birayang, DL (15) asal Bulau Indah, RY (23) asal Hilir Banua, IH (17) asal Rangas, RA (17) asal Rangas, MY (17) asal Rangas. (*)

(Tribunkalteng.com / faturahmman) (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Asyik Pesta Miras di Halaman Stadion Murakata Barabai HST, Tujuh Remaja Diamankan Satpol PP, -

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved