Berita Palangkaraya

Beredar Kabar Pembegalan di Kota Palangkaraya, Humas Polda Kalteng Sebut Hoaks

Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Junjung Buih V banyak yang mengira korban dan adanya aksi pembegalanm namun itu adalah informasi hoaks

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
Beredar kabar begal di Palangkaraya dipastikan informasi hoaks resmi disampaikan pihak dari Humas Polda Kalteng. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Junjung Buih V, ramai diperbincangan oleh masyarakat Kota Palangkaraya.

Kejadian tersebut pasalnya tersebar dengan kabar begal, yang mana informasi beredar di sejumlah WhatsApp Grup.

Padahal faktanya, kasus tersebut ialah murni penganiayaan yang dilakukan oleh remaja berinisial TF berusia 16 tahun terhadap korbannya berinisial INR (20).

Diketahui terduga pelaku dalam kondisi mabuk dan tak terima ketika digeber oleh korban saat berpapasan di jalan.

Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan meluruskan kabar yang telah beredar di melalui pesan singkat.

 “Kasus yang terjadi ini, beredar dan menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pidana begal di kalangan masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/11/2023).

“Kasus tersebut bukan tindak pidana pembegalana, melainkan tindak pidana penganiayaan,” tegas Kasatreskrim.

Baca juga: 2 Anggota Polisi Karo Sumut Dikeroyok Gegara Dituduh Begal, 3 Pelaku Dibekuk, 2 Orang Masih Buron

Baca juga: Ngaku Polisi, 2 Pelaku Begal Pengendara di Samarinda, Kepala Korban Dipukul PakaiAirsoft Gun

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menampik adanya kasus pembegalan di Kota Palangkaraya.

Pasalnya beredar pesan yang diteruskan berkali-kali dengan sejumlah foto dan disertai keterangan singkat.

Beredar informasi di jejaring sosial yang berbunyi: "Lapor..!!!! sekitar jam 9 lewat tadi malam telah teriadi pembegalan disekitar Jln Putri junjung buih V dan pelakunya sudah diamankan bersama barang bukti clurit oleh Babinkamtibmas dan langsung dibawa ke polsek pahandut, korban sudah dibawa ke Rumah sakit bayang kara, bagi warga yang sering keluar rumah di malam hari agar selalu berhati-hati," itu Tidak Benar alias hoaks.

Bidhumas Polda Kalteng melalui Tim Virtual Police, pun mencari fakta dari kabar yang beredar luas pada media sosial tersebut.

“Kita sudah mengonfirmasi kasus tersebut kepada Kanit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya Aiptu Noto Sulistio menjelaskan bahwa itu bukan pembegalan,” terang Kombes Pol Erlan.

Kejadian tersebut berawal dari saling pandang dan saling blayer gas sepeda motor antara pelaku TF anak di bawah umur dan korban, lalu dikejar oleh terduga pelaku.

Kabid Humas menjelaskan, sesampainya di Jalan Junjung Buih V Kota Palangkaraya, korban terjatuh dan ditolong oleh warga sekitar.

Baca juga: Mabuk Berat Remaja 16 Tahun di Palangkaraya Aniaya Seorang Pemuda, Korban Alami Luka Jari Manis

Kemudian, terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aiptu Van Royyen.

“Jadi kejadian tersebut bukan pembegalan tapi penganiayaan akibat tersinggungan saat  dikonfirmasi,” tutup Kombes Pol Erlan Munaji. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved