Barito Timur Memilih
Jumlah Kursi dan Pembagian Dapil DPRD Barito Timur pada Pemilu 2023: Dapil 3 Ada 10 Kursi
Dari tiga dapil tersebut, dapil Barito Timur 3 memiliki alokasi kursi terbanyak. Alokasi kursi Dapil Bartim 3 sebanyak 10 kursi.
TRIBUNKALTENG.COM, BARITO TIMUR - Kabupaten Barito Timur terbagi menjadi tiga Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sedangkan, terdapat 25 alokasi kursi DPRD Barito Timur.
Pembagian Dapil dan jumlah kursi DPRD Barito Timur pada Pemilu 2024 tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 06 Tahun 2023.
Dari tiga dapil tersebut, dapil Barito Timur 3 memiliki alokasi kursi terbanyak.
Alokasi kursi Dapil Bartim 3 sebanyak 10 kursi.
Baca juga: Jumlah Kursi dan Dapil DPRD Kalteng pada Pemilu 2024: Kalteng 1-2 Ada 20 Kursi, Kalteng 3 Terkecil
Baca juga: BREAKING NEWS, KPU Kalteng Umumkan 631 DCT Caleg DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten Kota
Adapun wilayah dapil 3 meliputi tiga kecamatan, yakni Dusun Tengah, Pematang Karau, dan Raren Batuah.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil Bar Timur 2.
Hanya terdapat enam kursi pada dapil 2 tersebut.
Pada Dapil 2 ini meliputi empat wilayah, yakni Awang, Paju Epat, Paku, dan Karusen Janang.
Baca juga: Perolehan Kursi DPRD Kalteng 2019-2024 pada Pemilu 2019: PDI Perjuangan Juara, Golkar-Demokrat Tipis
Berikut Alokasi Kursi dan pembagian Dapil DPRD Barito Timur pada Pemilu 2024 Mengacu PKPU 06/2023:
A. Dapil Bartim 1 : 9 kursi
1. Dusun Timur
2. Banua Lima
3. Patangkep Tutui
B. Dapil Bartim 2 : 6 kursi
1. Awang
2. Paju Epat
3. Paku
4. Karusen Janang
C. Dapil Bartim 3 : 10 kursi
1. Dusun Tengah
2. Pematang Karau
3. Raren Batuah
(TribunKalteng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Ilustrasi-pembagian-dapil-dan-kursi-DPRD-pada-Pemilu-2024.jpg)