Siswa Tantang Guru Berkelahi
Polsek Dusel Ungkap Siswa Ajak Duel Guru Dikeluarkan, Terungkap HK Memiliki Sifat Tempramental
Seorang siswa ajak duel guru di Barsel yakni siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) informasinya menerima sanksi berat dari pihak sekolah.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Seorang siswa ajak duel guru di Barsel yakni siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) informasinya menerima sanksi berat dari pihak sekolah.
Diketahui video siswa ajak duel guru tersebut viral yang terjadi di Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Diketahui siswa ajak duel guru yang videonya beredar di medsos dan menjadi perbincangan banyak orang tersebut berinisial HK (16).
Dalam video yang beredar terlihat seorang siswa SMA yang tak terima ditegur merapikan bajunya oleh guru, kemudian mengajak gurunya berkelahi diapun membuka baju seragamnya sebagai bentuk tantangan untuk duel.
Baca juga: Curi Oli Trafo PT PLN, Polres Tabalong Kalsel Bekuk Empat Pelaku Ditempat Kediamannya
Baca juga: Plt Kadisdik Kalteng Sebut, Siswa Tantang Guru Duel di Dusun Selatan Diselesaikan Secara Musyawarah
Baca juga: Penyelundupan 11 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan, Lewat Jalur Tikus di Jagoi Babang Bengkayang
Video tersebut viral setelah diunggah ke media sosial, video tersebut mendapat banyak respon dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda H Tonie membeberkan status terkini siswa SMA berinisial HK.
“Berdasarkan keterangan pihak sekolah, yang bersangkutan saat ini telah dikeluarkan dari sekolah sebagai sanksi bagi siswa tersebut,” ungkapnya saat dihubungi Tribunkalteng.com, Minggu (29/10/2023).
Sebelum siswa tersebut dikeluarkan, Unit PPA Polres Barsel dan Polsek Dusun Selatan telah melakukan mediasi terhadap siswa berinisial HK dan pihak sekolah.
Namun ternyata kejadian tersebut merupakan kejadian kedua kalinya yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Akibatnya, pihak sekolah harus mengambil sanski tegas dengan mengeluarkan siswa HK dan menganjurkan yang bersaggkutan untuk mengikuti paket C,” jelas Kapolsek Dusun Selatan.
Hal tersebut dilakukan karena siswa SMA tersebut harus memiliki ijazah SMA, karena hanya lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Diketahui bahwa sebelumnya, siswa berinisial HK sudah pernah diberikan surat peringatan (SP) oleh pihak sekolah.
“Bahkan saat itu, HK dan orang tuanya sudah menyetujui dan menandatangani surat perjanjian agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” ungkap Ipda H Tonie.
Kapolsek Dusun Selatan mengatakan berdasarkan keterangan dari para guru, HK memiliki sifat tempramental.
Hal tersebut yang membuat dirinya berani melawan para gurunya sendiri di sekolah hingga videonya viral di media sosial.
“Kita hanya melakukan mediasi antar kedua belah pihak, karna hal tersebut berada di lingkungan sekolah, maka segala keputusan kita serahkan ke pihak sekolah,” tutup Ipda H Tonie. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.