Berita Palangkaraya
Komentari Dugaan Oknum Lakukan Pungli Jukir, Wahid Yusuf: Pemko Harus Punya Sikap Tegas
Wakil Ketua I DPRD Palangkaraya Wahid Yusuf mengomentari dugaan pungli parkir yang dilakukan oknum anak kepala dinas pemko diminta punya sikap tegas
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Beredarnya video kasus dugaan pungutan liar atau pungli, terjadi pada seorang juru parkir mendapat respon dari Wakil Ketua I DPRD Palangkaraya, Wahid Yusuf, Jumat (13/10/2023).
Seorang jukir yang mengaku bahwa dimintai setoran atau pungli oleh seseorang bernama Saleh setiap harinya.
Jukir tersebut harus menyetorkan uang sekira pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB kepada orang suruhan MK.
Kemudian uang tersebut disetorkan kembali kepada seseorang lainnya berinisial MK, yang diduga anak salah satu kepala dinas di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Jukir tersebut diketahui menyetorkan uang hasil parkir sebesar Rp 60 ribu hingga Rp 80 ribu kepada perorangan, bukan kepada instansi atau kas daerah.
Baca juga: Dugaan Terjadi Pungli, Ombudsman Kalteng Minta Pemko Palangkaraya Evaluasi Pengelolaan Parkir
Baca juga: Polda Kalteng Panggil Kadishub Palangkaraya Terkait Dugaan Pungli Lahan Parkir Depan Bank Mandiri
Tentu saja jukir tersebut menyanggupi hal tersebut karena ia mengatakan bekerja pada lahan milik MK.
Pasalnya istilah lahan pun cukup membingungkan karena apakah MK adalah pemilik tanah atau pengelola parkir tempat jukir bekerja.
“Tanggapan saya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya harus segera menyikapi hal tersebut,” tegas Wahid Yusuf.
Dirinya menjelaskan, bahwa hal tersebut sudah terjadi berkali-kali, bukan hanya pungutan liar kepada juru parkir yang tengah viral saat ini.
Namun permasalahan pungli sebelumnya pun sudah pernah terjadi pada beberapa waktu lalu, hingga dilakukan pelaporan.
“Pemko Palangkaraya harus punya sikap dan harus punya ketegasan menghadapi permasalahan tersebut,” ucap Wakil Ketua I DPRD Palangkaraya.
Politikus Partai Golkar tersebut mengungkapka, jika dibiarkan akhirnya akan menjadi polemik dan pertanyaan apa yang sebenarnya terjadi.
Di satu sisi, Wahid Yusuf mengatakan hal tersebut bukan urusannya, namun permasalahan tersebut sudah terekspose di berbagai media.
“Orang yang memang ada bermasalah, pihak Pemkot Palangkaraya harus menyikapi masalah yang terjadi dengan oknum tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Viral, Kenakan Rompi Juru Parkir, Pria Ini Naik Mobil ke Tempat Kerja Saat Turun Atur Kendaraan Lain
Baca juga: Spesialis Palak Pengendara Disejumlah SPBU Pakai Sajam, Jukir Liar di Samarinda Ditangkap Polisi
Bukan hanya memproses dan melakukan evaluasi saja, tetapi harus ada tindakan tegas agar tidak terulang kedepannya.
“Masa sudah beberapa masalah dan beberapa kasus, dari Pemkot Palangkaraya hanya membiarkan atau mendiamkan,” tutup Wahid Yusuf. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.