Berita Kotim

Bekantan Liar Hasil Penyerahan Warga, Dilepasliarkan di Sei Babuluh Mentaya Seberang Sampit

Bekantan liar yang sempat ditangkap warga kemudian dilepasliarkan oleh petugas dari Ditpolairud Polda Kalteng.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI - Banjarmasijnpost.co.id
ILUSTRASI - Bekantan liar yang sempat ditangkap warga kemudian dilepasliarkan oleh petugas dari Direktorat Polairud Polda Kalteng di Mentaya Seberang Sampit setelah melalui rangkaian tahapan. 

TRIBUNKALTENG.COM SAMPIT –  Seekor Bekantan liar yang sempat ditangkap warga kemudian dilepasliarkan oleh petugas dari Direktorat Polairud Polda Kalteng di Mentaya Seberang Sampit.

Pelepasliaran Bekantan liar yang dilakukan Personel Polairud Polda Kalteng di Mnetaya Seberang Sampit tersebut dilakukan setelah melalui beberapa tahapan.

Informasi terhimpun dari Humas Polda Kalteng, pelepasliaran seekor satwa Bekantan liar di Mentaya Seberang Sampit Kecamatan Seranau Kotim tersebut dilakukan Direktorat Polairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2005.

Pelepasliaran satwa Bekantan liar hasil evakuasi atau hasil rehabilitasi ke habitat alaminya sesuai dengan daerah sebaran jenis atau anak jenisnya di Sungai Babuluh, Mentaya Seberang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng,  Jum’at (6/10/2023).

Baca juga: NEWS VIDEO, VIRAL Habib Muhammad Alex Alhamid Fotonya Ramai Dipasang Para Pengikutnya di Medsos

Baca juga: Info Loker - BUMN PT SMF Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Staf Pajak, Pendaftaran Hingga 9 Oktober

Baca juga: Juara WBC Internasional Asli Kalteng,Eyger Sing Lamandau Ramaikan Palangkaraya Boxing Big Fight 2023

Satwa yang dilepasliarkan merupakan hasil dari penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang telah melalui proses tahapan baik aspek medis maupun perilaku keliaran satwa.

Hal ini dilakukan guna menjaga spesies yang terancam punah, yang memiliki peran penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan.

Hal lainnya yakni upaya untuk mengurangi kepunahan satwa liar sesuai dengan undang yang melindungi keberadaan satwa liar serta terlibatnya Indonesia dalam beberapa organisasi yang peduli terhadap keberlangsungan satwa liar.

Komandan Kapal XVIII-2005  Ditpolairud Polda Kalteng Bripka Sunardi mengungkapkan, pihaknya memiliki peran sebagai pembina Kamtibmas di perairan Indonesia.

“Sebagai salah satu organiasi yang memiliki peran sebagai pembina kamtibmas di wilayah Perairan Indonesia, sudah seharusnya kita juga menjaga ekosistem alam,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menuturkan selain memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat perairan, pihaknya juga berperan aktif dalam menjaga alam dan isinya.

Bekantan merupakan salah satu satwa khas Kalimantan seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Informasi dari BKSDA setempat, selama ini keberadaan satwa Bekantan terancam karena adanya perburuan dan pengrusakan hutan.

Bekantan yang ditangkap warga biasanya untuk dipelihara tidak untuk diperdagangkan.

Beberapa Satwa Bekantan yang sempat diselamatkan dari populasinya yang ada di Desa Mentaya Seberang  Kecamatan Seranau.

Seekor Bekantan  yang hanyut hingga lemas di Sungai Mentaya tahun 2016 saat ingin mencari lokasi baru karena kesulitan dalam mendapatkan tempat habitatnya.

Bekantan makin terancam lantaran habitatnya rusak dan adanya perburuan maupun alih fungsi hutan. (*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved