Berita Palangkaraya

Kabut Asap Dampak Karhutla di Palangkaraya Pekat, Disdik Kurangi Jam Belajar di Sekolah 10 Menit

Kabut asap pekat dampak kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Rabu 27 September 2023.

Penulis: Devita Maulina | Editor: Fathurahman
Tribunkalteng.com / faturahman
Kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Rabu 27 September 2023 tampak makin pekat. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berstatus sangat berbahaya sehingga dikeluarkan kebijakan pengurangan jam belajar 10 menit disekolah. 

7. SE ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 27 September 2023. Apabila dikemudian hari kondisi udara membaik, maka proses belajar mengajar akan kembali seperti semula.

“Demikianlah SE tersebut kami sampaikan kepada kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan. Kami harap SE ini bisa ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Adapun berdasarkan data ISPU wilayah Kota Palangkaraya yang bisa diakses melalui website resmi KLHK, dinyatakan bahwa pada  Rabu 27 September 2023 mencapai kategori Sangat Tidak Sehat dengan indikator warna merah.  

Angka ISPU Palangkaraya meningkat hingga tembus 227 poin akibat partikel PM 2,5 meningkat drastis.

Sekilas tentang PM 2,5 adalah polutan udara berukuran sangat kecil, sekira 2,5 mikron.

Bentuk partikel tersebut  berupa debu, kotoran, asap dan jelaga (butiran arang halus). Kondisi ini diduga akibat masih maraknya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Palangkaraya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved