Berita Kaltim
Pengedar Narkoba Dibekuk Anggota Polsek Loa Janan Kukar, Sempat Buang Sabu Dalam Kresek Bening
Pengedar Narkoba jenis sabu ditangkap anggota Polsek Loa Janan Kukar, Kaltim sabu dalam kresek bening sempat dibuang hilangkan barang bukti
Kemudian, uang hasil penjualan sebesar Rp 1.450.000, satu set alat hisap shabu shabu atau bong, satu buah skop sabu yang terbuat dari sedotan warna putih, satu botol plastik kecil, dan satu pembungkus rokok MARLBORO filter black.
"Begitu menjelang malam, kami meluncur ke rumab Yusril. Saat kami tangkap. Yusril kedapatan memiliki 19 poket sabu. Disimpan dalam sebuah kotak rokok," ujar Andy, lagi.
Tentu saja Yusril hanya bisa tertunduk lesu. Begitu pula dengan Aris, selaku rekan bisnisnya. Kedua kolega itu pun harus rela mendekam di balik jeruji besi Polsek Loa Janan.
Keduanya kini dijerat Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, sehingga terancam hukuman penjara sampai 5 tahun lebih. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2 Pengedar Resahkan Warga Batuah Kukar, Polisi Sita Puluhan Poket Barang Haram
pengedar narkoba
Kecamatan Loa Janan Ilir
Polsek Loa Janan
sabu dalam kresek bening
Kutai Kartanegara
Tribunkalteng.com
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.