Seorang Warga Bantul Tertipu Beli Jenglot Palsu Tergiur untuk Rezeki Lancar, Korban Lapor Polisi

Seorang warga Bantul jadi korban penipuan jenglot palsu lantaran percaya untuk memperlancar rezekinya dan berujung lapor polisi

Editor: Sri Mariati
Tribun Jatim/Manik Priyo Prabowo
Ilustrasi, seorang warga Bantul Yogyakarta ditipu beli Jenglot palsu karena untuk bisa memperlancar rezekinya. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANTUL – Pada zaman yang semakin modern masih saja ada yang percaya hal mistis dan takyul. Itu yang dipercayai seorang warga Bantul Yogyakarta berujung jadi korban penipuan.

Korban berinisial SR membeli Jenglot dan rugi jutaan rupiah hingga berujung melapor ke polisi.

Sedangkan pelakunya adalah seorang warga warga asal Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta inisial HH (48).

Dia diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka.

Kapolsek Kretek, AKP Haryanto, mengatakan, kasus itu berlangsung saat pemilik kos tersebut korban SR ditawari jenglot oleh HH dengan iming-iming memperlancar rezeki.

"Tapi ada syaratnya. Korban harus menghidupkan Jenglot itu dulu dengan cara dimandikan setiap malam Jumat," katanya kepada awak media saat melakukan Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Nyaris Jadi Korban Modus Anak Alami Kecelakaan, Viral Satpam Gagalkan Penipuan Uang Puluhan Juta

Baca juga: Waspada Modus Penipuan di Medsos, Social Engineering atau Soceng Mengatasnamakan Bank Kalteng

Disampaikannya, cara memandikan Jenglot yang dianjurkan oleh tersangka tidak lah asal-asalan.

Setidaknya, korban harus memandikan Jenglot itu dengan kembang tujuh rupa dan menggunakan air zam-zam, dupa, hingga kembang melati setiap malam Jumat.

Merasa tertarik, korban langsung membeli Jenglot tersebut kepada pelaku.

Jenglot itu dibeli seharga Rp17 juta.

Korban pun melakukan pembayaran dengan cara nyicil sebanyak tiga kali, yakni Rp7 juta secara tunai pada 16 Juli 2023, Rp3 juta secara tunai pada 26 Juli 2023 dan Rp7 juta melalui transfer bank pada 29 Juli 2023.

"Setelah mendapatkan Jenglot tersebut, korban langsung mencoba ritual yang disebutkan pelaku," ungkap AKP Haryanto.

Korban melakukan ritual yang disebutkan oleh pelaku sebanyak tiga kali.

Namun, ternyata, tidak membuahkan hasil, Jenglot itu tidak hidup dan tidak bisa memperlancar rezeki maupun mendatangkan uang gaib kepada korban.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan dan menyerahkan HH ke Polsek Kretek pada Selasa (15/8/2023).

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Kretek. Untuk Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," beber dia.

Tidak hanya itu saja, dari hasil penyelidikan, Polsek Kretek berhasil mengidentifikasi bahwa Jenglot tersebut adalah palsu.

Pihaknya pun melihat bahwa beberapa bagian Jenglot yang dijual oleh pelaku mudah patah.

"Ini (tubuh jenglot) dari mika dan kelingkingnya juga sudah patah. Kalau rambutnya asli rambut manusia dan kotaknya itu dibuat tersangka sendiri. Karena tersangka mengaku nemuJjenglot itu di pinggir Pantai Parangtritis, jadi bisa dibilang ini replika Jenglot ya," jelasnya.

Sementara itu, HH mengaku bahwa tindak penipuan itu baru satu kali dilakukan olehnya.

Baca juga: Waspada Modus Penipuan di Medsos, Social Engineering atau Soceng Mengatasnamakan Bank Kalteng

Baca juga: Penipuan Jual beli Online Alat Berat Rugikan Ratusan Juta, Polresta Samarinda Bekuk 4 Terduga Pelaku

"Baru dia (SR yang ditawarkan untuk membeli jenglot), karena dia juga yang minta," kata HH.

HH menyebut bahwa tidak sengaja melakukan modus penipuan tersebut.

Sebab, ia membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya.

"Uang hasil jual itu (jenglot) buat bayar utang dan kebutuhan sehari-hari," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Bantul Beli Jenglot Palsu Rp 17 Juta, 3 Kali Ritual Gagal Total, Ujungnya Lapor Polisi ,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved