Seorang Warga Bantul Tertipu Beli Jenglot Palsu Tergiur untuk Rezeki Lancar, Korban Lapor Polisi

Seorang warga Bantul jadi korban penipuan jenglot palsu lantaran percaya untuk memperlancar rezekinya dan berujung lapor polisi

Editor: Sri Mariati
Tribun Jatim/Manik Priyo Prabowo
Ilustrasi, seorang warga Bantul Yogyakarta ditipu beli Jenglot palsu karena untuk bisa memperlancar rezekinya. 

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polsek Kretek. Untuk Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," beber dia.

Tidak hanya itu saja, dari hasil penyelidikan, Polsek Kretek berhasil mengidentifikasi bahwa Jenglot tersebut adalah palsu.

Pihaknya pun melihat bahwa beberapa bagian Jenglot yang dijual oleh pelaku mudah patah.

"Ini (tubuh jenglot) dari mika dan kelingkingnya juga sudah patah. Kalau rambutnya asli rambut manusia dan kotaknya itu dibuat tersangka sendiri. Karena tersangka mengaku nemuJjenglot itu di pinggir Pantai Parangtritis, jadi bisa dibilang ini replika Jenglot ya," jelasnya.

Sementara itu, HH mengaku bahwa tindak penipuan itu baru satu kali dilakukan olehnya.

Baca juga: Waspada Modus Penipuan di Medsos, Social Engineering atau Soceng Mengatasnamakan Bank Kalteng

Baca juga: Penipuan Jual beli Online Alat Berat Rugikan Ratusan Juta, Polresta Samarinda Bekuk 4 Terduga Pelaku

"Baru dia (SR yang ditawarkan untuk membeli jenglot), karena dia juga yang minta," kata HH.

HH menyebut bahwa tidak sengaja melakukan modus penipuan tersebut.

Sebab, ia membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya.

"Uang hasil jual itu (jenglot) buat bayar utang dan kebutuhan sehari-hari," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Bantul Beli Jenglot Palsu Rp 17 Juta, 3 Kali Ritual Gagal Total, Ujungnya Lapor Polisi ,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved