Kobar Marunting Batu Aji

Pemkab dan DPRD Kobar Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Kobar tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023

Editor: Dwi Sudarlan
Istimewa
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Kobar tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023. 

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

Kesepakatan itu diputuskan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali dan dihadiri Pj Bupati Budi Santosa, anggota DPRD, Asisten, pimpinan OPD dan jajaran aparat penegak hukum, Rabu (26/7/2023).

Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Kobar, target pendapatan daerah sebesar Rp 1.535.920.249.000, bertambah sebesar Rp 35.278.730.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2023.

Kemudian, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.668.180.096.600, bertambah sebesar Rp148.607.181.600 dari APBD murni Tahun Anggaran 2023.

Adapun selisih antara target pendapatan daerah dan alokasi belanja daerah menghasilkan defisit sebesar Rp 132.259.847.600.

Defisit ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp161.848.117.954 yang bersumber dari selisih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 201.848.117.954 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 40.000.000.000. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 29.588.270.354.

Usai penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Pj Bupati Kobar Budi Santosa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang berama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan secara mendalam dan komprehensif.

"Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS Ta 2023 ini membuktikan, bahwa semangat kemitraan sinergitas antara pemerintah dan DPRD terus dapat terjaga dengan baik. Kita berharap kondisi harmonis ini menjadi modal utama untuk membangun Kobar," kata Budi Santosa.

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Kobar tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023.
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Kobar tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023. (Istimewa)

Dengan mengacu pada penyusunan kebijakan, diharapkan segala sumber daya dan kemampuan keuangan diarahkan secara efektif dan efisien.

Tujuannya, pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan yang dituangkan dalam perubahan kebijakan umum APBD KUA dan PPAS, lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Oleh sebab itu sebagaimana komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam mencapai target pendapatan diperlukan peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah.

"Ini khususnya yang mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pengelola pendapatan daerah agar target yang ditetapkan dapat tercapai sehingga pengeluaran daerah yang telah dialokasikan dalam APBD dapat dilaksanakan," ucap Budi Santosa. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved