Liga 1 2023

Hasil Komdis PSSI di Liga 1 Hukuman PSIS Semarang, Persebaya, Arema FC dan Persik Kediri

Hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, PSIS Semarang, Persebaya, Arema FC dan Persik Kediri di Liga 1.

|
Editor: Nia Kurniawan
Instagram @pssiofficial
Skuat PSIS Semarang. Hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, PSIS Semarang, Persebaya, Arema FC dan Persik Kediri di Liga 1. 

TRIBUNKALTENG.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan bahwa Liga 1 musim ini masih melarang suporter tamu.

Tujuannya untuk meminimalisir potensi kericuhan yang ada di stadion.

Pasalnya, saat ini sepak bola Indonesia masih dalam pantauan penuh dari FIFA.

"Kalau suporter sendiri kan sudah saya ingatkan kita ini bukan tidak dihukum oleh FIFA, kita ini dipantau oleh FIFA."

Baca juga: Hasil Bursa Pelatih Persib di Liga 1, 3 Nama Disorot Bobotoh Calon Merapat ke Maung Bandung

Baca juga: Jadwal Timnas U17 Indonesia Kata Ketum PSSI Erick Thohir, Bima Sakti dkk Bersiap ke Jerman

"Kalau ada kejadian yang tidak diinginkan pasti dihukum."

"Karena itu kesepakatan Pemerintah, FIFA, PSSI, pihak kepolisian dan liga yang utama kita tidak ada suporter tamu selama dua tahun," tegas Erick Thohir.

Hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, memutuskan empat tim mendapatkan hukuman.

Sidang Komdis yang digelar pada Kamis (20/7), mengasilkan beberapa keputusan.

PSIS Semarang jadi tim pertama yang mendapatkan hukuman pasca laga pekan ketiga Liga 1 2023/2024 melawan Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Jatidiri, Minggu (16/7).

Panpel PSIS dianggap gagal menghalau datangnya suporter Persebaya yang tandang ke markas mereka.

Akibatnya, Komdis menghukum dengan denda sebesar Rp25.000.000.

Dari sisi tim lawan, Persebaya juga tidak lepas dari hukuman.

Pasalnya, suporter mereka hadir di laga tersebut.

Denda Rp25.00.000 juga didapatkan tim Bajul Ijo.

Dua tim lain yang mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI adalah Persik Kediri dan Arema FC yang saling bertemu di Stadion Brawijaya, Kediri, pada 15 Juli lalu.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved