Jasa Raharja Kalteng

Respons Cepat, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KA Brantas Tabrak Kontainer di Semarang

Jasa Raharja menjamin perawatan korban kecelakaan kereta api yang menabrak truk trailer di Semarang, Selasa (18/7/2023).

Editor: Dwi Sudarlan
Jasa Raharja
Petugas Jasa Raharja menjamin perawatan korban kecelakaan kereta api yang menabrak truk trailer di Semarang, Selasa (18/7/2023). 

TRIBUNKALTENG.COM, SEMARANG - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan Kereta Api (KA) Brantas jurusan Jakarta-Blitar yang menabrak satu unit truk trailer di jembatan Jalan Madukoro Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh korban terjamin berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Adapun, jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

“Jumlah korban sementara yang teridentifikasi yaitu satu orang penumpang kereta api mengalami patah tulang. Saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Kariadi Semarang dan kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan
sampai dengan maksimal Rp 20 juta sesuai ketentuan,” ujar Dewi di Jakarta.

Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan
tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan.

“Kami bersama stakeholder terkait sudah memiliki sistem yang terintegrasi. Sehingga, begitu ada kecelakaan, Jasa Raharja secara otomatis juga akan terinformasikan,” ungkapnya. 

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk  selalu waspada dan berhati-hati saat menyeberang ke jalur perlintasan kereta api.

“Kami turut prihatin atas musiban ini. Semoga korban lekas sembuh seperti sediakala,” katanya.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB, saat truk trailer tanpa kontainer menyeberang di pelintasan kereta api.

Di saat bersamaan, datang kereta api Brantas jurusan Jakarta-Blitar, sehingga tabrakan tak terhindarkan dan truk
terseret hingga sekitar 50 meter dari perlintasan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved