Berita Palangkaraya

Hasil Pengembangan Kasus, Personel Polresta Palangkaraya Sita 649 Gram Sabu Dalam Kaleng Biskuit

Hasil Pengembangan Kasus, Personel Polresta Palangkaraya berhasil menyita 649 Gram Sabu dalam Kaleng biskuit.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Satresnarkoba untuk Tribunkalteng.com
Hasil Pengembangan Kasus, Personel Polresta Palangkaraya berhasil menyita 649 Gram Sabu dalam Kaleng biskuit. 

Tak hanya itu, petugas juga menyita 1 buah sendok sabu, 1 pack plastik klip bening, 1 buah kaleng biskuit, 1 buah bungkus teh, dan 1 unit handphone yang diakui milik tersangka LP.

Petugas kemudian membawa terduga pelaku berikut barang bukti sabu ke Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” tutup AKP Aji Soeseno.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved