Berita Palangkaraya
Hasil Pengembangan Kasus, Personel Polresta Palangkaraya Sita 649 Gram Sabu Dalam Kaleng Biskuit
Hasil Pengembangan Kasus, Personel Polresta Palangkaraya berhasil menyita 649 Gram Sabu dalam Kaleng biskuit.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
Satresnarkoba untuk Tribunkalteng.com
Hasil Pengembangan Kasus, Personel Polresta Palangkaraya berhasil menyita 649 Gram Sabu dalam Kaleng biskuit.
Tak hanya itu, petugas juga menyita 1 buah sendok sabu, 1 pack plastik klip bening, 1 buah kaleng biskuit, 1 buah bungkus teh, dan 1 unit handphone yang diakui milik tersangka LP.
Petugas kemudian membawa terduga pelaku berikut barang bukti sabu ke Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” tutup AKP Aji Soeseno.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Palangkaraya
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.