Aksi Sekretaris MA Hasbi Hasan Berujung di Penjara KPK, Tersangka Ke-17 Suap Pengurusan Perkara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, ke penjara
11) TYP (Theodorus Yosep Parera), Pengacara.
12) ES (Eko Suparno), Pengacara.
13) HT (Heryanto Tanaka), Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).
14) IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto), Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.
15) WH (Wahyudi Hardi), Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit SKM (Sandi Karsa Makassar).
16) DTY (Dadan Tri Yudianto), Wiraswasta/Komisaris Independen PT WB (Wika Beton).
17) HH (Hasbi Hasan), PNS/Sekretaris Mahkamah Agung RI.
Konstruksi Perkara
Firli Bahuri mengatakan jabatan sebagai Sekretaris MA yang dijabat Hasbi Hasan sejak 20 Desember 2020 membuatnya memiliki pengaruh besar di lingkungan MA.
Terseretnya Hasbi bermula dari adanya pelaporan pidana dan gugatan perdata di internal kepengurusan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang diajukan Heryanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID ke Pengadilan Negeri Semarang.
Agar proses hukum selalu dapat dipantau dan dikawal, Heryanto menunjuk Yosep sebagai salah satu kuasa hukumnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum dimaksud.
"Khusus terkait perkara pidana, HT yang merasa belum puas atas putusan di tingkat Pengadilan Negeri Semarang yang membebaskan terdakwa Budiman Gandi Suparman, selanjutnya HT memerintahkan TYP untuk turut mengawal proses upaya hukum kasasi yang diajukan jaksa ke Mahkamah Agung," kata Firli.
Dalam proses kasasi ini, Heryanto yang telah mengenal baik Dadan Tri kemudian aktif berkomunikasi untuk memastikan bahwa Yosep selalu mengawal proses kasasinya di MA.
"Selain itu, ada kesepakatan antara HT dengan DTY, yang berikutnya DTY juga akan turut mengawal proses kasasi dengan adanya pemberian fee memakai sebutan 'suntikan dana'," kata Firli.
Dari beberapa komunikasi antara Heryanto dan Yosep, terdapat beberapa agenda skenario agar kasasi jaksa dikabulkan menggunakan istilah “jalur atas dan jalur bawah” yang dipahami dan disepakati keduanya berupa penyerahan sejumlah uang ke beberapa pihak yang memiliki pengaruh di MA yang satu di antaranya Hasbi selaku Sekretaris MA.
| Desa Sabuai Dinilai Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi 2025 oleh KPK RI dan Inspektorat Kalteng |
|
|---|
| Jumlah dan Daftar Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau 2025 yang Kena OTT KPK Hari ini |
|
|---|
| Sosok dan Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau 2025 yang Kena OTT KPK Hari ini |
|
|---|
| Cegah Korupsi, Kasatgas Korsupgah KPK Maruli Ingatkan Pemprov Kalteng APBD Harus Tepat Sasaran |
|
|---|
| Satgas Korsupgah KPK Awasi Tambang Galian C, Dorong Pemda Terapkan Aturan Asal-usul Material |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/hasbi-hasan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.