KPK Telusuri Korupsi di Kapuas, Diduga Ben Brahim dan Ary Egahni Beri Rp 300 Juta ke Lembaga Survei
KPK menelusuri dugaan mengalirnya uang dari Bupati Kapuas (nonaktf) Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni kepada dua lembaga survei
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan mengalirnya uang dari Bupati Kapuas (nonaktf) Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni kepada dua lembaga survei.
Adapun jumlah uang dari pasangan suami istri Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni ke dua lembaga survei diperkirakan sekira Rp 300 juta.
Diduga kucuran dana itu terkait upaya menaikkan elektabilitas Ben Brahim S Bahat saat mencalonkan lagi sebagai Bupati Kapuas dan Ary Egahni maju sebagai calon anggota DPR.
Saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama suaminya, Ary Egahni adalah anggota Komisi III DPR RI.
Baca juga: Lima Pejabat Pemkab Kapuas Diperiksa KPK, Buntut Penahanan Ben Brahim dan Ary Egahni
Baca juga: Ditahan KPK, Istri Bupati Kapuas Ben Brahim, Ary Egahni Diganti Ujang Iskandar di DPR Dapil Kalteng
Baca juga: Terseret Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Egahni Lembaga Survei Ini Langsung Bereaksi ke KPK
"Ya lebih dari Rp300 jutaan ya, tapi nanti kami akan konfirmasi kembali poinnya itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Menurut Ali Fikri dugaan tersebut muncul berdasarkan pengembangan penyidikan dan pengumpulan alat bukti berupa data, hasil penggeledahan, keterangan tersangka dan keterangan saksi-saksi.
Selanjutnya KPK akan mengonfirmasi dugaan itu kepada pihak-pihak terkait.
"Lembaga survei tadi kami panggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi, apakah benar ada aliran uang yang ratusan juta itu, yang diberikan oleh beberapa pihak atas perintah tersangka bupati," ujar Ali Fikri.
Menyinggung kemungkinan dilakukan penyitaan jika dugaan aliran dana ke lembaga survei benar terjadi, Ali Fikri belum bisa memberi jawaban.
"Ya nanti liat dulu kebutuhan dari proses penyidikan seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, KPK pernah memeriksa dua saksi dari lembaga survei terkait kasus yang menjerat Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni.
Mereka adalah Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat yang diperiksa pada 27 Juni 2023.
Juga, Manajer Keuangan PT Poltracking Indonesia Anggraini Setio Ayuningtias yang diperiksa pada 3 April 2023.
Seperti diwartakan Tribunkalteng.com, pada 28 Maret 2023 lalu, KPK menahan dan menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 8,7 miliar.
Modus yang dilakukan tersangka adalah pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai penerimaan suap di lingkungan Pemkab Kapuas, Kalteng.
| Insiden Kalampangan Palangka Raya Diduga Jadi Sebab Utama, Berikut Kawasan Mati Listrik Malam ini |
|
|---|
| Berita Populer Palangka Raya, Keseruan dan Kemeriahan Kawal Pahari Run HUT ke-4 Tribunkalteng |
|
|---|
| OJK Kalteng Beri Sosialisasi Pentingnya Kelola Keuangan di Era Digital ke Peserta Kawal Pahari Run |
|
|---|
| Kakanwil Dirjen Imigrasi Kalteng dan Rombongan Ikut Meriahkan Kawal Pahari Run 5K |
|
|---|
| Beragam Hadiah Menarik Warnai Keseruan Kawal Pahari Run 5K Tribun Kalteng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.