Berita Palangkaraya
Kabidhumas Polda Kalteng Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks dan Ujaran Kebencian di Medsos
Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah terkait informasi hoaks dan ujaran kebencia
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Informasi hoaks atau kabar bohong semakin marak tersebar di kalangan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah.
Tentunya bijak dalam bermedia sosial dan menyaring informasi sangat diperlukan untuk mencegah termakan hoaks.
Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kalteng terkait informasi hoaks.
“Kepada masyarakat Kalteng, diharap tidak menelan mentah-mentah informasi yang tersebar, agar menyaring informasi tersebut lebih dulu yang beredar di media sosial,” jelasnya, Rabu (28/6/2023).
Masyarakat diminta mencari tahu kebenaran informasi yang tersebut, apakah informasi tersebut sesuai fakta atau tidak.
“Selain itu, unggahan yang disebarluaskan harus dapat dipertanggungjawabkan oleh si pengunggah kebenarannya,” ujar AKBP Erlan, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Hoaks Hingga VCS, Tugas Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Berantas Kejahatan Siber
Baca juga: Bukan Hanya Hoaks, Gegara Masalah Ini Masyarakat Kota Enggan Ikut Vaksinasi Covid-19
Masyarakat tentunya juga harus jeli dalam mencari tahu sumber berita atau informasi yang tersebar di media sosial.
“Kebenaran informasi harus diselidiki terlebih dahulu, baik dari pemilik akun hingga konten yang disebarkan, agar tidak tertipu oleh informasi hoaks yang beredar,” pinta Kabidhumas.
“Jangan sampai ada informasi hoaks yang beredar di kalangan masyarakat, apalagi sampai termakan dan viral, padahal informasi tersebut belum tentu kebenarannya,” tambahnya.
Berkembangnya teknologi informasi dan digitalisasi, tentunya merupakan sebuah hal positif jika dipergunakan dengan baik dan bijak.
Namun, perkembangan teknologi juga dapat berpengaruh buruk pada masyarakat yang tak bijak dalam menyikap suatu informasi.
Tak hanya informasi hoaks, Kabidhumas juga meminta untuk menghindari konten yang berisikan ujaran kebencian.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan melalui media sosial apapun terkait ujaran kebencian yang dapat mempemgaruhi kelompok orang.
Baca juga: Warga Putussibau Rela Antre SPBU Akibat Hoaks Stok BBM Habis
Baca juga: Kabidhumas Polda Kalteng Tepis Isu Miring Dibalik Mutasi Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu
“Pada era digitalisasi, masyarakat dapat berkomunikasi dengan siapapun tanpa kendala, namun diharapkan untuk bijak, cerdas, cermat, dan berhari-hati dalam mengunggah atau membagikan sebuah konten atau informasi,” tutup AKBP Erlan Munaji. (*)
Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji
masyarakat Kalteng
informasi hoaks
ujaran kebencian
Tribunkalteng.com
media sosial
Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.