Info Lowongan Kerja

Lowongan Kerja di Unair Jatim, Posisi 85 Dosen Tetap Untuk 12 Fakultas dan 1 Sekolah Pascasarjana

Lowongan kerja Unair Jatim, posisi 85 dosen tetap untuk 12 fakultas dan 1 sekolah pascasarjana.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI / thinkstock
ILUSTRASI - Lowongan kerja Unair Jatim, posisi 85 dosen tetap untuk 12 fakultas dan 1 sekolah pascasarjana. 

6. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2/S3 minimal 3,50 (tiga koma lima nol) pada skala 4,00 (empat koma nol).

7. Memiliki nilai TOEFL minimal 500 atau IELTS minimal 6 atau yang setara dan
dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa pada Perguruan Tinggi Negeri/ Lembaga Internasional.

8.Tidak pernah terlibat narkoba, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah).

9.Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat atau dihukum penjara/kurungan atas dasar
keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (dibuktikan dengan SKCK saat
dinyatakan lolos seleksi final).

10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/POLRI/pegawai swasta (dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai Rp 10.000).

11. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi dalam maupun luar lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai Rp 10.000).

12. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik (dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai Rp 10.000).

13. Usia bagi pelamar dengan kualifikasi S2 maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari dan S3
maksimal 45 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 September 2023.

UNAIR BRORODLIJNDB
Lowongan Kerja Dosen Tetap di Universitas Airlangga Surabaya Jawa Timur (Jatim). Gramedia.com

Persyaratan lowongan dosen tetap Unair 2023

1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang
masih berlaku.

3. Setia pada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Memiliki kemampuan dan kemauan kuat untuk melakukan pengajaran, penelitian dan penulisan karya ilmiah, serta pengabdian masyarakat.

5. Lulusan dengan ijazah minimal S2/Spesialis (Sp1) pada perguruan tinggi terkemuka, baik di dalam negeri maupun luar negeri, pelamar dengan ijazah S3 (Doktor) diutamakan.

6. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2/S3 minimal 3,50 (tiga koma lima nol) pada skala 4,00 (empat koma nol).

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved