Info Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Non - ASN di LKPP Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Dibuka Hingga 26 Juni 2023

Lowongan Kerja Non - ASN di LKPP Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, dibuka hingga 26 Juni 2023 besok.

Editor: Fathurahman
Ilustrasi / Bangka Pos
ILUSTRASI - Lowongan kerja di LKPP untuk lulusan S1 semua jurusan, segera saja mendaftar besok senin 26 Juni 2023 hari terakhir pendaftraan. 

TRIBUNKALTENG.COMLowongan Kerja LKPP Untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, dibuka hingga 26 Juni 2023 besok.

Bagi yang berminat bergabung dengan lowongan kerja LPKK segera siapkan semua persyaratan yang diperlukan.

Pendaftaran lamaran untuk lowongan kerja LKPP mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada https://forms.gle/WfUAMbmiFfwRooFb8 paling lambat tanggal 26 Juni 2023 pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Charoen Pokphand Indonesia  untuk Lulusan S1 Penempatan di Pangkalan Bun

LKPP membuka lowongan pekerjaan untuk lulusan S1 semua jurusan.

Lowongan kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP dibuka hingga 26 Juni 2023.

Adapun formasi lowongan kerja LKPP yang dibutuhkan yakni Helpdesk Direktorat Perencanaan, Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan.

Informasi lowongan kerja ini diumumkan melalui surat Pengumuman Nomor 049/PP.INSP/10/2022 tentang Pengadaan Jasa Lainnya Helpdesk Direktorat Perencanaan, Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Tahun Anggaran 2023.

"Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non-ASN) Tahun Anggaran 2023 untuk jangka waktu pelaksanaan enam bulan dengan kode 6320.UAB.211.051.B.522191 dengan pagu maksimal Rp 5.600.00/org/bulan atau total Pagu Anggaran sebesar Rp. 33.600.000," demikian isi surat pengumuman yang diteken pada 21 Juni 2023.

Bagi Anda yang tertarik menjadi tenaga non-ASN di LKPP, berikut ruang lingkup pekerjaan, persyaratan dan cara mendaftarnya.

Ruang lingkup pekerjaan:

1. Memberikan konsultasi/pendampingan terkait aplikasi monev yang dikembangkan dan/atau dikelola oleh Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan termasuk pemanfaatannya;

2. Memberikan konsultasi/pendampingan terkait permasalahan/pertanyaan terkait tugas dan fungsi di Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Membantu menjawab kesulitan-kesulitan teknis dalam implementasi aplikasi;

3. Membuat laporan terkait kesulitan yang dihadapi pengguna aplikasi monev termasuk bugs yang ada di aplikasi;

4. Membuat laporan hasil konsultasi/pendampingan yang dilakukan secara langsung, melalui email maupun melalui telepon;

5. Melakukan publikasi konten monev pengadaan yang dihasilkan oleh Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan melalui berbagai media;

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved