VIDEO, Seorang Oknum PNS di Sekretariat DPRD Lampung Utara Ditangkap, Diduga Menipu Anggota TNI

VIDEO, seorang oknum PNS di Sekretariat DPRD Lampung Utara Ditangkap, karena diduga menipu anggota TNI.

Editor: Fathurahman

TRIBUNKALTENG.COM - VIDEO, seorang oknum PNS di Sekretariat DPRD Lampung Utara Ditangkap, karena diduga menipu anggota TNI.

Dalam video tersebut menyebutkan kerugian akibat penipuan yang dilakukan oknum PNS sekretariat Lampung telah merugikan hingga belasan juta rupiah.

Oknum PNS Sekteraiat DPRD Lampung tersebut terkesan tidak punya itikad baik karena ingkar janji akhirnya dilaporkan.

Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara diamankan polisi gegara menipu seorang anggota TNI.

Baca juga: Gempa Terkini Kamis 8 Juni 2023 Malam Ini, Baru Saja Guncang Kabupaten Maluku Tengah Maluku

Peristiwa penipuan yang diduga dilakukan oknum PNS Sekretariat DPRD Lampung Utara ini membuat seorang anggota TNI rugi hingga belasan juta.

Sebab oknum PNS Sekretariat DPRD Lampung Utara ini ingkar janji hingga tidak ada itikad baik sehingga dilaporkan anggota TNI ke polisi.

Oknum PNS tersebut berinisial MS diamankan lantaran diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang anggota TNI.

Baca juga: NEWS VIDEO, Evakuasi Mobil Nyebur ke Parit di Jalan G Obos Palangkaraya Perlu Waktu 5 Jam Lebih

"MS ditangkap saat tengah berada di daerah Kalibening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Rendi menuturkan, penangkapan terhadap MS berdasarkan laporan korban Heriyanto (38) yang melaporkan pelaku ke Polres Lampung Utara dengan nomor laporan : LP/B/101/III/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Rendi menjelaskan, peristiwa dugaan penipuan tersebut berawal pada 13 Januari 2023. Saat itu MSI mendatangi rumah korban di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara untuk meminjam sejumlah uang.

"Terlapor menemui korban di rumahnya untuk meminjam uang sebesar Rp 19.500.000 dengan alasan ada keperluan mendadak dan akan dikembalikan pada tanggal yang telah dijanjikan tertulis didalam kwitansi," kata Rendi.

Baca juga: BUMN PT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru 2023, Sejumlah Posisi Jabatan Tersedia

Namun sampai waktu yang dijanjikan, kata Rendi, terlapor belum juga beritikad baik untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut. Sehingga akhirnya korban melapor ke polisi.

Selanjutnya berdasarkan laporan korban tersebut, tukas Rendi, pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku yang merupakan residivis perkara narkoba tersebut.

Atas perbuatannya, MS terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tipu Anggota TNI, Oknum PNS Sekretariat DPRD Lampung Utara Diringkus Polisi, .

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved