Tak Terima Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Viral Lakukan Sumpah Pocong

Viral seorang pria berinisial RA (41) di Palembang, Sumatera Selatan nekat melakukan sumpah pocong. Lantaran dirinya dituduh lakukan tindak asusila

Editor: Sri Mariati
muslimin/tribunjeneponto.com
Ilustrasi, seorang pria nekat melakukan sumpah pocong lantaran dituduh mencabuli bocah di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan. 

TRIBUNKALTENG.COM – Viral seorang pria berinisial RA (41) di Palembang, Sumatera Selatan nekat melakukan sumpah pocong. Lantaran dirinya dituduh melakukan tindak asusila Anak di bawah umur.

Terungkap sebab RA melakukan sumpah pocong ini. Pasalnya ia merasa tak melakukan tindakan asusila terhadap anak berumur 5 tahun.

Sementara itu status RA diketahui seudah menjadi tersangka dalam tak dilakukan penahahan oleh pihak kepolisian namun tetap wajib lapor.

RA juga telah dua kali melakukan sumpah pocong terkait dugaan tindak asusila yang dilakukannya.

Pria ini juga tetap menyangkal dirinya melakukan tindak asusila ke Anak di bawah umur.

"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," kata RA seperti yang diwartakan TribunSumsel.com.

Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kotabaru Dibekuk, Usai Keluarga Korban Lapor Polisi

Baca juga: Komplotan Pelaku Curanmor di Sungai Kunjang Samarinda Ditangkap Polisi, 1 Orang Anak di Bawah Umur

Ia juga merasa dirinya difitnah atas kasus ini.

"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini difitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.

Kuasa Hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa mengatakan, kliennya melakukan sumpah pocong tanpa paksaan.

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.

Fredi menambahkan, kliennya juga cerita jika memiliki beban.

"Mereka merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya.

Tanggapan Dewan Masjid

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel, Buchori Abdullah memberikat pendapatnya.

Ia mengatakan, dalam Islam, tidak mengenal sumpah pocong.

"Dalam Islam, sumpah saja dengan nama Allah. Berbunyi wallahi, billahi, dan tallahi artinya demi Allah saya bersumpah......," kata Buchori saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023). 

Ia menambahkan, cukup dengan sumpah di atas Alquran saja, sumpah pocong menurutnya sudah menyangkut tradisi atau adat tertentu.

"Kalau tuntunannya dalam Islam sumpah pocong tidak ada. Cukup sumpah diatas Alquran saja. Sebetulnya itu ada juga untuk menguatkan sumpahnya, padahal tidak perlu seperti itu," ungkapnya.

Baca juga: Dilaporkan Istri Cabuli Anak Tiri, Ayah di Tanbu Kalsel Diamakan, Ngaku 5 Kali Lakukan Pencabulan

Baca juga: Residivis Pencabulan di Kalsel Ditangkap di Kaltim, Anak di Bawah Umur Berulang Kalik Dicabuli Paksa

Buchori juga menambahkan, sumpah memiliki efek untuk diri sendiri.

"Tapi sebetulnya itu tidak ada dalam literatur Alquran maupun hadist. Untuk efeknya sendiri, kalau sumpah secara umum efeknya pada bersangkutan, bila yang disumpah berkata tidak benar atau palsu maka dia sendiri yang dilaknat Allah," katanya.

Sumpah juga biasanya muncul ketika tidak ada saksi.

Akibatnya, terduga pelaku merasa tertuduh dan tidak nyaman.

"Sumpah itu sebaiknya di lembaga peradilan dan tidak sembarang tempat. Jangan dibiasakan atau jangan mudah bicara sumpah, karena sumpah itu diminta dalam kondisi tertentu dan tempat tertentu," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved