Tak Terima Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Viral Lakukan Sumpah Pocong
Viral seorang pria berinisial RA (41) di Palembang, Sumatera Selatan nekat melakukan sumpah pocong. Lantaran dirinya dituduh lakukan tindak asusila
TRIBUNKALTENG.COM – Viral seorang pria berinisial RA (41) di Palembang, Sumatera Selatan nekat melakukan sumpah pocong. Lantaran dirinya dituduh melakukan tindak asusila Anak di bawah umur.
Terungkap sebab RA melakukan sumpah pocong ini. Pasalnya ia merasa tak melakukan tindakan asusila terhadap anak berumur 5 tahun.
Sementara itu status RA diketahui seudah menjadi tersangka dalam tak dilakukan penahahan oleh pihak kepolisian namun tetap wajib lapor.
RA juga telah dua kali melakukan sumpah pocong terkait dugaan tindak asusila yang dilakukannya.
Pria ini juga tetap menyangkal dirinya melakukan tindak asusila ke Anak di bawah umur.
"Saya tidak ada dipaksa siapapun saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," kata RA seperti yang diwartakan TribunSumsel.com.
Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kotabaru Dibekuk, Usai Keluarga Korban Lapor Polisi
Baca juga: Komplotan Pelaku Curanmor di Sungai Kunjang Samarinda Ditangkap Polisi, 1 Orang Anak di Bawah Umur
Ia juga merasa dirinya difitnah atas kasus ini.
"Saya itu tidak bersalah Bu, saya ini difitnah Demi Allah saya tidak bersalah dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," katanya tegas.
Kuasa Hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa mengatakan, kliennya melakukan sumpah pocong tanpa paksaan.
"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," katanya.
Fredi menambahkan, kliennya juga cerita jika memiliki beban.
"Mereka merasakan ada beban dan ternyata setelah diundang dalam tantangan Mubahala mereka (pelapor) tidak hadir," katanya.
Tanggapan Dewan Masjid
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumsel, Buchori Abdullah memberikat pendapatnya.
Ia mengatakan, dalam Islam, tidak mengenal sumpah pocong.
"Dalam Islam, sumpah saja dengan nama Allah. Berbunyi wallahi, billahi, dan tallahi artinya demi Allah saya bersumpah......," kata Buchori saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Ia menambahkan, cukup dengan sumpah di atas Alquran saja, sumpah pocong menurutnya sudah menyangkut tradisi atau adat tertentu.
"Kalau tuntunannya dalam Islam sumpah pocong tidak ada. Cukup sumpah diatas Alquran saja. Sebetulnya itu ada juga untuk menguatkan sumpahnya, padahal tidak perlu seperti itu," ungkapnya.
Baca juga: Dilaporkan Istri Cabuli Anak Tiri, Ayah di Tanbu Kalsel Diamakan, Ngaku 5 Kali Lakukan Pencabulan
Baca juga: Residivis Pencabulan di Kalsel Ditangkap di Kaltim, Anak di Bawah Umur Berulang Kalik Dicabuli Paksa
Buchori juga menambahkan, sumpah memiliki efek untuk diri sendiri.
"Tapi sebetulnya itu tidak ada dalam literatur Alquran maupun hadist. Untuk efeknya sendiri, kalau sumpah secara umum efeknya pada bersangkutan, bila yang disumpah berkata tidak benar atau palsu maka dia sendiri yang dilaknat Allah," katanya.
Sumpah juga biasanya muncul ketika tidak ada saksi.
Akibatnya, terduga pelaku merasa tertuduh dan tidak nyaman.
"Sumpah itu sebaiknya di lembaga peradilan dan tidak sembarang tempat. Jangan dibiasakan atau jangan mudah bicara sumpah, karena sumpah itu diminta dalam kondisi tertentu dan tempat tertentu," ungkapnya. (*)
Sumber: Tribunnews.com
| Diduga ODGJ Beraksi Tak Pantas di Baamang Kotim, Aksi Asusila di Gerai BRILink Jalan Tjilik Riwut |
|
|---|
| Insiden Kalampangan Palangka Raya Diduga Jadi Sebab Utama, Berikut Kawasan Mati Listrik Malam ini |
|
|---|
| Berita Populer Palangka Raya, Keseruan dan Kemeriahan Kawal Pahari Run HUT ke-4 Tribunkalteng |
|
|---|
| OJK Kalteng Beri Sosialisasi Pentingnya Kelola Keuangan di Era Digital ke Peserta Kawal Pahari Run |
|
|---|
| Kakanwil Dirjen Imigrasi Kalteng dan Rombongan Ikut Meriahkan Kawal Pahari Run 5K |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribunkalteng-sumpah-pocong_20171204_090015.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.