Berita Palangkaraya

DPKUKMP Pemko Palangkaraya Gelar Sidak, Imbau Pangkalan Tak Jual Gas Melon 3 Kg ke Kios

Pemko Palangkaraya melalui instansi terkait melakukan sidak dan lakukan pengawasan pendistribusian Gas LPG 3 Kg.

Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/pangkan B
Petugas dari instansi terkait di Pemko Palangkaraya saat melakukan sidak dan pengawasan pada salah satu pangkalan gas elpigi 3 kg di Jalan G Obos Induk, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (16/5/2023). 

“Masyarakat meminta kita untuk terus melakukan pengawasan terhadap pangkalan dan kios yang menjual gas  Melon 3 kg,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samsul mengatakan ada laporan masyarakat terhadap pangakalan yang diduga menjual di atas HET, telah dilakukan survei.

“Selanjutnya kita melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan warga terkait pangakalan nakal,” ujarnya.

“Kita sudah berkomitmen akan menindak tegas pangkalan yang menjual gas elpigi 3 kg di atas HET, bahkan terdapat 1 pangkalan yang telah dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) yang dilakukan oleh PT Pertamina Kalteng,” tambah Kepala DPKUKMP.

fvfcecedcc
Pemko Palangkaraya melalui instansi terkait melakukan sidak dan dalam rangka melakukan pengawasan pendistribusian Gas LPG 3 Kg. tribunkalteng.com/pangkan B

Ia mengatakan akan mengagendakan semua agen yang ada di Kota Palangkaraya akan dipanggil untuk berkomitmen untuk menjual sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita akan meminta 6 agen yang tersebar di Kota Palangkaraya untuk tidak menjual di atas HET dan melakukan pengeceran pada warung-warung,” ujarnya.

Kepala DPKUKMP pun menegaskan tak hanya agen, namun pangkalan pun harus berkomitmen tidak membagikan tabung gas ke kios maupun warung.

“Kemudian warung dan kios yang menjual di atas rata-rata tidak akan membeli pada pangkalan yang ada untuk sementara,” ujarnya.

Lalu hal positifnya, masyarakat Kota Palangkaraya mengetahui harga dari gas elpigi 3 kg untuk wilayah Kota Palangkaraya Rp 22.000, kecuali di ecamatan Rakumpit Rp 24.000.

“Dengan hal tersebut, masyarakat sadar dan bisa membeli gas elpigi 3 kg di pangkalan dan tidak membeli pada kios atau warung,” tutup Samsul Rizal. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved