Berita Palangkaraya
DPKUKMP Pemko Palangkaraya Gelar Sidak, Imbau Pangkalan Tak Jual Gas Melon 3 Kg ke Kios
Pemko Palangkaraya melalui instansi terkait melakukan sidak dan lakukan pengawasan pendistribusian Gas LPG 3 Kg.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
“Masyarakat meminta kita untuk terus melakukan pengawasan terhadap pangkalan dan kios yang menjual gas Melon 3 kg,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsul mengatakan ada laporan masyarakat terhadap pangakalan yang diduga menjual di atas HET, telah dilakukan survei.
“Selanjutnya kita melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan warga terkait pangakalan nakal,” ujarnya.
“Kita sudah berkomitmen akan menindak tegas pangkalan yang menjual gas elpigi 3 kg di atas HET, bahkan terdapat 1 pangkalan yang telah dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) yang dilakukan oleh PT Pertamina Kalteng,” tambah Kepala DPKUKMP.

Ia mengatakan akan mengagendakan semua agen yang ada di Kota Palangkaraya akan dipanggil untuk berkomitmen untuk menjual sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita akan meminta 6 agen yang tersebar di Kota Palangkaraya untuk tidak menjual di atas HET dan melakukan pengeceran pada warung-warung,” ujarnya.
Kepala DPKUKMP pun menegaskan tak hanya agen, namun pangkalan pun harus berkomitmen tidak membagikan tabung gas ke kios maupun warung.
“Kemudian warung dan kios yang menjual di atas rata-rata tidak akan membeli pada pangkalan yang ada untuk sementara,” ujarnya.
Lalu hal positifnya, masyarakat Kota Palangkaraya mengetahui harga dari gas elpigi 3 kg untuk wilayah Kota Palangkaraya Rp 22.000, kecuali di ecamatan Rakumpit Rp 24.000.
“Dengan hal tersebut, masyarakat sadar dan bisa membeli gas elpigi 3 kg di pangkalan dan tidak membeli pada kios atau warung,” tutup Samsul Rizal. (*)
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.