Mura Emas

Pemkab Mura Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah XXVII

Bertindak sebagai inspektur dalam upacara Hari Otonomi Daerah XXVII tersebut Wakil Bupati Murung Raya (Wabup Mura) Rejikinoor

Editor: Dwi Sudarlan
Kominfo Mura
Wakil Bupati Mura Rejikinoor memimpin upacara Hari Otonomi Daerah XXVII. 

TRIBUNKALTENG.COM, PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII di halaman kantor Bupati Murung Raya, Sabtu (29/4/2023) pagi.

Bertindak sebagai inspektur dalam upacara Hari Otonomi Daerah XXVII tersebut Wakil Bupati Murung Raya (Wabup Mura) Rejikinoor.

Dalam sambutannya Wabup menyampaikan pada peringatan Hari Otonomi Daerah ada baiknya mengingat kembali pemahaman filosofi dan tujuan dari Otonomi Daerah.

Ia menjelaskan bahwa Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.

Baca juga: Bupati Mura Perdie dan Wabup Rejikinoor Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling

Baca juga: 66 Calon Kades Ikuti Deklarasi Damai, Ini Pesan Bupati Mura

Baca juga: Polres Mura Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Selama Pelaksanaan KRYD

“Hal ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” katanya. 

Bahkan ia menyebutkan berdasarkan tema yang diangkat pada tahun ini yaitu "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul", mengisyaratkan penyelenggaraan Otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian Daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan inti dari adanya Otonomi Daerah. Untuk itu, operasional Otonomi Daerah lebih mengacu pada bagaimana masing-masing daerah lebih berperan dan proaktif untuk mengembangkan semua potensi yang ada demi peningkatan kesejahteraan masyarakat” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved