Berita Kalsel
Gegara Tersinggung Akibat Tak Ditegur, Pria di Kotabaru Kalsel Ini Tega Lukai Leher Tetangga
Seorang pria di Kotabaru Kalsel tega menebas tetangganya pakai parang hanya gegara korban tak menegur pelaku saat lewat di depan rumahnya.
TRIBUNKALTENG.COM, KOTABARU - Seorang pria di Kotabaru Kalsel tega menebas tetangganya hanya gegara korban tak menegur pelaku saat lewat di depan rumahnya.
Pelaku saat melakukan aksi menebas korban menggunakan parang dalam kondisi terpengaruh air beralkohol sehingga diduga mudah tersinggung.
Lebih parah lagi usai melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, pelaku sempat kabur hingga enam jam kemudian berhasil dibekuk petugas.
AS (36) pelaku pembacokan terhadap DE (41) pada Sabtu, 29 April 2023 berhasil diringkus Unit Buser Polres Kotabaru.
Pelaku diringkus enam jam setelah pembacokan di Jalan Pangeran Kacil, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: Angin Puting Beliung Hantam 11 Rumah Warga di Kabupaten Ketapang, Petugas Salurkan Bantuan
Baca juga: Curi Sapi Pakai Mobil Pikap di Tempat Berbeda di Putussibau Kalbar , 3 Terduga Pelakunya Dibekuk
Baca juga: Sempat 5 Tahun Dipelihara Warga Sampit, Owa-owa Jantan Didapat Dari Kuayan Diserahkan ke BKSDA
Kejadian terjadi bermula pelaku yang dalam kondisi mabuk berat usai menenggak minuman keras jenis tuak duduk di teras rumah.
Tidak berselang lama korban DE melintas ingin membeli es batu ke salah satu tetangga.
Pelaku AS merasa tersinggung karena korban tidak menegur pelaku yang sedang duduk.
Lantaran dalam pengaruh miras, pelaku yang tidak bisa mengendalikan diri dan emosinya kemudian mengambil parang di dalam rumah menyamperi korban lalu menebaskannya ke korban.

Akibat bacokan itu korban luka di bagian leher sebelah kiri, pipi kiri dan telinga kiri nyaris putus.
Usai melakukan penganiayaan pelaku AS melarikan diri. Namun tidak berlangsung lama pelariannya dihentikan Unit Buser yang berjuluk Tim Macan Bamega. Penangkapan pelaku di rumah keluarganya dipimpin Kepala Unit Buser Ipda Bernat Sinaga.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil SIK didampaingi KBO Satreskrim Ipda Kity Tokan dan Kanit Buser Ipda Bernat Sinaga saat konferensi pers, Senin (1/5/2023).
Dalam konferensi pers digelar di Aula Sanika Satyawada, Jalil mengatakan atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Mabuk Tuak Lalu Bacok Leher Tetangga, Pria di Kotabaru Diringkus di Rumah Keluarga, .
PROFIL Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Hari ini Gedung Rektorat ULM Kebakaran |
![]() |
---|
Sejarah Universitas Lambung Mangkurat, Kini Disorot Buntut 16 Guru Besar ULM Diperiksa |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Kepala Terpenggal Pendulang Emas di Paramasan Banjar Kalsel |
![]() |
---|
HARTA Muhidin Rp 913 Miliar, Gubernur Kalsel ini Lantik Anak Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Hari ini Terima Penghargaan Dari Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.