Idul Fitri 2023

Niat Mandi Wajib Lengkap Tata Cara Jelang Sholat Ied Hari Raya Idul Fitri 2023, Pria dan Wanita

Sholat Ied Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 mandi besar atau mandi wajib merupakan amalan sunnah.

Editor: Nia Kurniawan
Surya.id
ILUSTRASI - Tata cara mandi wajib atau mandi junub. Sholat Ied Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023 mandi besar atau mandi wajib merupakan amalan sunnah. 

Artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada ilah kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya untuk-Nya

Hasil Sidang Isbat

Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Hijriah/2023, yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Pemerintah Indonesia menggelar sidang isbat penetapan Idul Fitri 1444 H pada Kamis (20/4/2023).

"Secara mufakat menetapkan 1 syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (20/4/2023).

Dikutip dari laman website kemenag.go.id, sidang penetapan 1 Syawal 144 Hijriah ini dilaksanakan di kantor pusat Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta.

Sidang isbat digelar secara tertutup, penentuannya dengan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal).

Sidang diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Imbauan Menag

Lewat surat edaran dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, No SE 05 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M, juga menuliskan soal imbauan sikap umat Muslim soal kemungkinan adanya perbedaan waktu hari raya.

Di mana Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023. 

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

( Tribunkalteng.com / BangkaPos)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved