Berita Palangkaraya
Keluar Lapas Baru 2 Bulan, Pria Mantuil Banjarmasin Spesialis Bongkar Kontainer Kembali Tertangkap
Seorang pencuri spesialis bongkar kontainer tercatat sebagai warga Mantuil Banjarmasin tepergok satpam dan dibekuk saat beraksi melakukan pencurian.
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Seorang pencuri spesialis bongkar kontainer tercatat sebagai warga Mantuil Banjarmasin tepergok satpam saat beraksi melakukan pencurian.
Pencurian dilakukan di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan cara membongkar penutup kontiner yang ada di Pelabuhan.
Pelaku sudah diamankan petugas dan saat dilakukan introgasi ternyata sebelumnya sudah melakukan pembongkaran kontiner dan mencuri hydrant.
Polsek KPL Banjarmasin saat ini sudah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin tersebut.
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Armada Bus di Terminal WA Gara Palangkaraya Laik Jalan saat Arus Mudik dan Balik
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, PT DLU Terapkan Tarif Tuslah Kapal Angkutan Penumpang di Pelabuhan Sampit
Baca juga: Lowongan Kerja BCA Dicari Lulusan Sarjana S1 Fresh Graduate Penempatan Divisi IT, Cara Pendaftaran
Pria dengan inisial AS (34), warga Mantuil Raya, Banjarmasin Selatan itu dipergoki oleh satpam sedang berusaha membuka gembok dan rantai pintu pada salah satu kontainer di kawasan pelabuhan, Jumat (14/4/2023).
Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Bagus Syahid mengatakan saat pelaku diinterogasi, ia mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian hydrant.
“Dia mengaku hydrant itu dicuri dari dalam kontainer dengan cara membuka paksa gembok, sehari sebelumnya,” jelas Kanit, Senin (17/4/2023).

Namun saat ia hendak melakukan pencurian lagi, aksi AS dipergoki oleh satpam yang sedang bertugas di kawasan pelabuhan, sehingga gagal dan membuat AS tertangkap.
“Perbuatan AS menyebabkan korban mengalami kerugian senilai Rp9 juta,” imbuhnya.
Belakangan diketahui, AS memang merupakan pencuri spesialis kontainer yang baru saja keluar lapas dua bulan yang lalu.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) ke 5 Jo Pasal 53 KUHPidana. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Spesialis Bongkar Kontainer, Warga Mantuil Banjarmasin Tepergok Satpam saat Beraksi, .
Spesialis Bongkar Kontainer
Tribunkalteng.com
berita tribunkalteng
Warga Mantuil Banjarmasin
Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
mencuri hydrant
Limbah Sawit di Kalteng Berpotensi Jadi Energi Setara Batubara, UPR Bekali Siswa SMK |
![]() |
---|
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.