Berita Palangkaraya
Warga Laporkan Pria Tak Dikenal Bawa Sajam dan Matikan Saklar Listrik ke Polresta Palangkaraya
Warga Jalan Citra Pahias, Langkai, Pahandut, Kota Palangkaraya, resah adanya gangguan kamtibmas oleh orang tak dikenal bawa sajam dan matikan listrik
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Warga Jalan Citra Pahias, Langkai, Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, resah adanya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kejadian tersebutpun akhirnya dilaporkan ke anggota Satsamapta Polresta Palangkaraya, Senin (3/4/2023) dini hari.
Warga bernama Hermanto ymenjadi korban gangguan kamtibmas oleh orang tak dikenal.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo.
“Kami mendapat laporan dari Hermanto adanya gangguan oleh orang tak dikenal pada kediamannya,” terangnya, Senin (3/4/2023) siang.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Satsamapta Polresta Palangkaraya mendatangi lokasi laporan tersebut.
Baca juga: Cegah Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polresta Palangkaraya Rutin Patroli Keliling Kota Palangkaraya
Baca juga: NEWS VIDEO, Jaya S Monong: Berani Ganggu Kamtibmas Gunung Mas Berhadapan dengan Saya
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pendataan dan penghimpunan informasi terkaut gangguan.
Permasalahan yang dilaporkan ialah adanya ancaman gangguan kamtibmas oleh Hermanto.
“Ancaman kamtibmas berupa seorang pria tidak dikenal tiba-tiba dengan membawa senjata tajam (Sajam) dan mematikan saklar listrik,” jelas Kasatsamapta.
Hal tersebut membuat pemilik rumah khawatir pria tak dikenal tersebut akan kembali mengganggunya.
Petugas mengecek seluruh tempat kejadian perkara (TKP), memastikan terduga pelaku tidak berada di lokasi.
“Setibanya petugas di lokasi, kami tidak menemukan seorang pria tak dikenal yang membawa sajam dan telah mematikan listik tersebut,” ujar AKP Gatoot.
Baca juga: Bupati Murung Raya Ajak Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu Serentak 2024
Baca juga: Pengamanan Kamtibmas dan Penerapan Prokes di Tjilik Riwut Diperketat Oleh Polresta Palangkaraya
Dengan fakta ini, Kasatsamapta mengimbau kepada para warga yang bermukim di Kota Palangkaraya untuk tetap berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas.
“Kami mengimbau untuk berikan laporan jika memang menemukan dan mengalami adanya gangguan keamanan,” tutup AKP Gatoot Sisworo. (*)
Satsamapta Polresta Palangkaraya
Jalan Citra Pahias
Kota Palangkaraya
orang tak dikenal
gangguan kamtibmas
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.