Berita Kalsel

Nekat Gasak 5 Tabung Gas Melon untuk Berjudi, Pria Jalan Gubernur Soebardjo Dibekuk Polisi

Seorang pria di Jalan Gubernur Soebardjo nekat menggasak 5 tabung gas melon untuk berjudi, pelaku ditangkap anggota Polsek Liang Anggang

Editor: Sri Mariati
Tangkapan layar CCTV
Ilustrasi, seorang pria warga Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarbaru, Kalsel ekat curi tabung gas melon untuk berjudi. 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU – Tindak pencurian dilakukan seorang pria berinisial BEN (36). Dirinya diduga menggasak tabung gas elpiji 3 kg atau gas melon.

Tersangka diketahui warga Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang,  Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi.

Pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV depan gudang penyimpanan dan kemudian viral di media sosial.

Dalam rekaman video, pelaku memulai aksinya dengan merusak kunci pada pintu, gudang penyimpanan gas elpiji 3 kg.

Setelah itu, dengan satu unit mobil, pelaku tampak santai memindahkan satu per satu hasil curian dari dalam gudang.

Hal itu diungkapkan Kapolres Banjarbaru AKBP Dody H Kusumah, melalui Kasi Humas Kompol Tajudin.

Baca juga: NEWS VIDEO, Detik-detik Aksi Pencurian Uang Kotak Amal Jalan Cempaka Palangkaraya Terekam CCTV

Baca juga: Polres Malinau Tangkap Para Tersangka Kasus Pencurian, 3 Orang Anak di Bawah Umur

"Berdasarkan keterangan korban, ada 25 tabung elpiji 3 kg yang dicuri oleh pelaku dengan total kerugian Rp 5 juta," kata, Rabu (29/3/2023).

Setelah mengumpulkan cukup keterangan, Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku dapat diamankan pada satu warung di Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang.

"Bersama pelaku, kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di lokasi penangkapan," jelasnya.

Lanjut Tajudin mengungkapkan, berdasarkan keterangan di hadapan polisi, bahwa pelaku mengakui perbuatannya.

"Hasil curian dijual ke Banjarmasin, kemudian uangnya digunakan untu main judi online. Itu juga merupakan pengakuan pelaku," ucap Tajudin.

Baca juga: Pencurian di Gudang Gas Elpiji di Jalan Yos Soedarso, Unit Resmob Polsek Pahandut Olah TKP

Baca juga: Diduga Jual Gas Elpiji 3 Kg di Atas HET, Pemilik Pangkalan di Tabalong Diproses Hukum

Dalam kasus ini Beni disebut melakukan pencurian bersama satu pelaku lainnya, bernama JOH alias Joni.

"Sekarang dia jadi DPO. Mereka ini kami dapat imformasi merupakan residivis komplotan pencurian berbahaya di wilayah Kalteng," terang Tajudin. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencuri Gondol 5 Tabung LPG dan Dijual untuk Berjudi, Pelaku Ditangkap Petugas Polsek Liang Anggang,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved