Bupati di Kalteng jadi Tersangka

Bupati Kapuas Tersangka, Ini Modus Korupsi Ben Brahim S Bahat, Diduga Libatkan sang Istri

Bagaimana detil kasus yang menjerat Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni, Ali Fikri meminta menunggu hasil pemeriksaan yang akan diumumkan

Editor: Dwi Sudarlan
Instagram Ben Brahim S Bahat
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri, Ary Egahni Ben Bahat 

TRIBUNKALTENG.COM - Meski belum ada pengumuman resmi, namun Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan Bupati Kapuas, Kalteng, Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka.

Bahkan, istri Ben Brahim S Bahat yakni Ary Egahni Ben Bahat juga menjadi tersangka dalam kasus serupa.

Ary Egahni Ben Bahat adalah anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem.

Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Bupati Kapuas Tersangka Gratifikasi, Ini Laporan Harta Kekayaan Ben Brahim S Bahat

Baca juga: KPK Umumkan Akan Gelar Konferensi Pers Kasus Gratifikasi di Kapuas, Bupati Kapuas Jadi Tersangka?

Baca juga: BREAKING NEWS, Bupati di Kalteng Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

"(Keduanya) Masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," kata Ali Fikri,  Selasa (28/3/2023

Belum diketahui apakah keduanya akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa sebagai tersangka.

Bagaimana detil kasus yang menjerat Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni, Ali Fikri meminta menunggu hasil pemeriksaan yang akan diumumkan ke publik.

Namun, beredar kabar modus korupsi yang dilakukan tersangka adalah diduga memotong dana PNS (pegawai negeri sipil).

Tersangka disebut-sebut meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut

Selain itu, Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya.

 

.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved