Berita Palangkaraya
7 Kasus Kebakaran di Palangkaraya Selama 3 Bulan Total Kerugian Capai Rp 2,350 Miliar
Selama 3 bulan kasus kebakaran di Palangkaraya yang ditangani DPKP Kota Palangkaraya sebanyak 7 kasus dengan kerugian Rp 2,350 miliar
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Dalam kurun waktu selama 3 bulan sejak awal Januari hingga Maret 2023 ini, sebanyak 7 kasus Kebakaran di Palangkaraya ini.
Hal tersebut berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau DPKP Kota Palangkaraya.
Diantaranya, 5 kasus kebakaran pada pemukiman dan 2 kasus kebakaran terjadi pada sebuah gedung pendidikan di Kota Palangkaraya.
Yaitu milik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Palangkaraya, dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Palangkaraya.
Jumlah tersebut dijelaskan Kepala DPKP Kota Palangkaraya Gloriana Aden.
“Pada Januari 2023 sebanyak 1 kejadian, kemudian pada Februari sebanyak 2 kejadian, sedangkan pada Maret 2023 sebanyak 4 kejadian,” terangnya, Senin (27/3/2023).
Dia mengatakan kejadian tersebut berdasarkan triwulan 1 di 2023, rerata disebabkan arus pendek listrik yang terjadi pada pemukiman.
Baca juga: Diduga Ledakan Petasan, Seorang Pria di Kaliangkrik Magelang Tewas, 3 Orang Alami Luka-luka
Baca juga: Kebakaran di Kawasan Pertokoan Sintang Kalbar, Delapan Ruko Hangus Terbakar Sebagian Ambruk
Untuk mencegah ataupun menekan kasus semakin banyak di bulan-bulan berikutnya, yang diprediksikan adanya kemarau yang cukup panjang.
Maka potensi kebakaran baik permukiman dan lahan di Palangkaraya cukup tinggi. Sehingga perlu kewaspadaan.
Gloriana pun mengingatkan dan mengimbau, agar masyarakat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, terutama di Bulan Ramadhan.
“Masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati terutama pada bangunan tinggal di daerah padat hunian, perkantoran, tempat usaha, fasilitas publik seperti pasar agar lebih intensif memastikan kelayakan sarana prasarana proteksi kebakaran,” imbaunya.
Mewaspadai penyebab kebakaran antara lain listrik, kompor, lilin, lampu minyak tanah, puntung rokok, dan obat nyamuk bakar.
Kemudian Produk kimia, perangkat elektronik, pembakaran sampah, mesin genset, beban stop kontak dan rumah tangga, pastikan semua dalam keadaan aman.
Jika meninggalkan rumah dalam waktu lama agar memperhatikan peralatan listrik, kompor, tabung dan kompor gas pastikan dalam kondisi aman.
“Hidupkan lampu seadanya atau yang perlu saja. Titipkan dengan Tetangga, RT, atau RW setempat jika bepergian dalam waktu lama dan upayakan ada anggota keluarga yang tinggal dan tidak membiarkan rumah dalam keadaan kosong,” pinta Gloriana.
Kebakaran di Palangkaraya
DPKP Kota Palangkaraya
Universitas Palangkaraya
arus pendek listrik
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Palangka Raya Sasar Seluruh Sekolah, Pemko Tambah 5 Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.