Selebrita

Teka-teki Artis Inisial P Diduga Cuci Uang Rp 4,4 Triliun, Prilly Latuconsina Langsung Bantah

Gegara heboh ada artis yang namanya berinisial P diduga melakukan praktik pencucian uang, Prilly Latuconsina langsung bereaksi

Editor: Dwi Sudarlan
Instagram @prillylatuconsina96
Prilly Latuconsina membantah dirinya adalah artis P yang disebut-sebut melakukan tindak pidana pencucian uang. 

TRIBUNKALTENG.COM - Gegara heboh ada artis yang namanya berinisial P diduga melakukan praktik pencucian uang, Prilly Latuconsina langsung menegaskan itu bukan dirinya.

Santer berembus kabar, artis P diduga terlibat tindak pidana pencuian uang hingga Rp 4,4 triliun.

Spekulas teka teki sosok tersebut mencuat di medsos hingga simpang siur.

Apalagi disebutkan pula, artis P tersebut memiliki bisnis petshop.

Baca juga: Profil Ammar Zoni, Artis yang Ditetapkan Polres Metro Jakarta Selatan Jadi Tersangka

Baca juga: Hasil Rating Sinetron Terbaru Bidadari Surgamu di Peringkat 2, PPT Unggul di Atas Preman Pensiun 8

Baca juga: Nikita Mirzani Langsung Komentar Begini Usai KPK Sita 15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra

Prilly Latuconsina pun bereaksi.

Pasalnya, namnya diawali huruf P.

Melalui akun Instagramnya, Prilly Latuconsina meminta publik tidak mengaitkan kasus tersebut dengan dirinya.

Dia pun membantah memiliki bisnis petshot.

“Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya pet shop,” ucap Prilly Latuconsina dikutip Tribunnews.com, Sabtu (25/3/2023).

Tak hanya itu, selebritas Lala Gunawan prihatin atas hoaks yang menimpa sahabatnya, Prilly Latuconsina yang disebut punya bisnis petshop.

Menurutnya, pemberitaan itu tak masuk akal mengingat Prilly Latuconsina takut kucing.

Prilly pun merespons unggahan Lala Gunawan dengan mengaku bahwa seharusnya ia tak perlu kerja banting tulang jika dapat bagian dari Rp 4.4 triliun.

"Aduh ngapain (gue) capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD? Mending santai saja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita,” tulis Prilly Latuconsina.

Ramai merebak kabar artis wanita berinisial P diduga terlibat dalam pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun dengan modus endorse.

Sekedar informasi, kabar soal artis berinisial P ini bermula dari pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam suatu wawancara.

Tidak disebutkan detil siapa artis P.

Tapi Iksandar Sitorus menyebutkan kata mbak yang merujuk pada artis perempuan. 

“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.

Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.

Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun dan melibatkan pejabat.

"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."

"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."

"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.

Setelah ditelusuri, uang tersebut kemudian dialokasikan untuk beberapa bisnis yang dimulai sejak 2019.

"Namun, uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, bentuk bisnis ini kami masih deteksi."

"Yaitu berbentuk pusat-pusat kebugaran kesehatan, kecantikan atau skincare, lalu ada juga bisnis butik dan bisnis petshop."

"Jadi kurun waktu 2019 sampai ke 2022, bisnis ini tumbuh," lanjutnya.

Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.

"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."

"Meng-endorse bisnis-bisnis yang selama ini dikategorikan meneruskan bisnis hitam untuk dicuci menjadi lebih putih," ujarnya.

Ada Selebriti Lain Selain P yang Terlibat Pencucian Uang?

Selain itu, Iskandar Sitorus juga berharap agar publik figur lebih teliti dalam mengambil endorse semacam ini.

"Kami harap agar publik figur Indonesia, selebritis Indonesia jangan mau membantu seperti ini."

"Telisik dahulu perusahaan yang akan membayar saudara, sebelum Anda membantu mereka," tambahnya.

Iskandar berharap agar tak ada pertambahan artis lain yang turut terlibat.

"Kami berharap agar nama ini tidak bertambah, tapi melihat jumlahnya, kecenderungan mereka menggunakan pola meng-endorse hal-hal yang buruk supaya terlihat menjadi baik."

"Kami yakin bukan hanya artis atau selebritis inisial P, kami harap agar jumlahnya tidak makin bertambah," tegasnya.

Kendati demikian, Iskandar Sitorus dan pihak berwajib akan mencari artis lain yang juga terlibat dalam bisnis curang seperti ini

"Kami mohon peran publik juga, kami juga akan mencari siapa artis-artis berikutnya, selebritis berikutnya yang terlibat dalam model-model bisnis curang demikian," tutup Iskandar Sitorus.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023), Sekretaris Pendiri IAW, yakni Iskandar Sitorus mengatakan pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus. (*)

 

 

 

( Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved