Ramadan 2023

Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui di Bulan Suci Ramadhan 2023, Buya Yahya Ungkap Akibatnya

Penceramah Buya Yahya mengungkapkan hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui di bulan Ramadhan 2023.

Penulis: Nor Aina | Editor: amirul yusuf
YouTube Al-Bahjah TV
Foto Buya Yahya. Hukum tidak berpuasa bagi ibu hamil dna menyusui di bulan Ramadhan, Buya Yahya ungkap akibatnya. 

TRIBUNKALTENG.COM - Penceramah Buya Yahya mengungkapkan hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui di bulan Ramadhan 2023.

Ramadhan 1444 Hijriyah kini sudah berjalan selama tiga hari terhitung sejak Kamis (23/3/2023).

Di bulan Ramadhan 2023 ini umat Islam dianjurkan Allah SWT dan Nabi Muhammad Saw untuk berpuasa sebulan penuh.

Selama berpuasa seseorang diwajibkan untuk menahan hawa nafsu, termasuk makan dan minum.

Namun, bagaimana hukum berpuasa bagi ibu hamil atau menyusui?

Ibu hamil dan menyusui membutuhkan nutrisi untuk sang bayi.

Tak hanya itu, ibu hamil juga harus terus menjaga agar janin sehat.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palangkaraya Kalteng Hari Ini Sabtu 25 Maret 2023

Baca juga: Jangan Lupa Bacaan Doa Niat dan Buka Puasa Ramadhan 2023, Juga Amalan Bacaan Dzikir Pagi dan Petang

Sementara ibu menyusui harus menjaga agar ASI tetap lancar.

Lalu bagaimana jika ibu hamil dan menyusui tidak berpuasa di bulan Ramadhan?

Apakah hal tersebut diperbolehkan?

Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hukum tidak berpuasa di bulan Ramadhan bagi ibu hamil dan menyusui.

Menurut pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah ini ibu hamil dan menyusui adalah paket yang lengkap.

Dimana ibu hamil harus menjaga kandungannya agar janin tetap sehat.

Sementara ibu menyusui harus menjaga ASI agar tetap lancar.

"Orang hamil, orang menyusui, hamil sama menyusui satu paket, ya gak?," ujar Buya Yahya sambil bertanya.

Karena dua hal tersebut, menurut Buya Yahya ibu hamil dan menyusui diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan.

"Orang hamil saja boleh tidak berpuasa," ungkapnya.

Apalagi jika ibu hamil yang tengah merasa berat untuknya berpuasa, maka diperbolehkan membatalkannya.

"Jika dia merasakan dengan kehamilannya memberatkan dia, kadang seperti perutnya melintir-melintir tiap pagi," tuturnya.

Tidak hanya ibu hamil, hukum tidak berpuasa bagi ibu menyusui di Ramadhan juga diperbolehkan.

"Dan menyusui juga, karena menyusui itu berat,"katanya.

"Maka hamil dan menyusui yang terasa dirinya kerepotan, maka boleh berbuka," terangnya.

Buya Yahya mengungkapkan bahwa hukum tidak berpuasa bagi ibu hamil dan menyusui di Ramadhan diperbolehkan atau tidak diwajibkan.

"Makanya jangan khawatir, jangan takut hamil, umat Islam gak wajib puasa," ujarnya.

"Jadi ibu yang hamil menyusui jangan dipaksakan," tegasnya.

Baca juga: Teka-teki Artis Inisial P Diduga Cuci Uang Rp 4,4 Triliun, Prilly Latuconsina Langsung Bantah

Hal itu karena menurut Buya Yahya akan menimbulkan akibat.

Akibat yang dimaksud Buya Yahya adalah terganggunya kesehatan sang bayi.

"Takut malah gak bagus buat kesehatan sang bayi, maka tidak usah puasa," tukasnya. (*)

(Tribunkalteng.com/Nor Aina)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved