Berita Kaltim
Pasutri di Kelurahan Loktuan Bontang Kompak Jual Sabu, Istri Terpaksa Ikut Gegara Suami Tak Bekerja
Pasutri di Kelurahan Loktuan yang tinggal di Guntung, Bontang, Kaltim kompak jual narkoba jenis sabu, istri ikut karena suami tak lama tak bekerja
Editor:
Sri Mariati
Satresnarkoba Polres Kotabaru
Ilustrasi, pasutri di Bontang ditangkap polisi lantaran kompak jual sabu.
Selain itu, polisi juga turut menyita barang bukti lain berupa alat hisap sabu, sendok takar, timbangan digital, pinsel sebagai alat komunikasi, motor jenis Honda Scoopy, bungkusan klip kosong, dan dompet.
"Kita masih dalami keterangan. Mereka menjual pada kalangan umum," tuturnya.
Kedua terangka pun terancna dijerat Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Diciduk Polisi Gegara Jual Sabu, Pasutri di Bontang Lebaran di Penjara,
Halaman 2 dari 2
Tags
Kelurahan Loktuan
Polres Bontang
narkotika jenis sabu
pasutri
berita tribunkalteng
Tribunkalteng.com
Berita Terkait: #Berita Kaltim
Banjir Menenggelamkan Mahakam Ulu Kaltim Paling Besar Terparah Sepanjang Sejarah, Aktivitas Lumpuh |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari Usai Alami Laka, Kades Kubar Kaltim Ditemukan Selamat Kondisi linglung dan Haus |
![]() |
---|
Pesut Mahakam Jantan Bernama Four Ditemukan Mati di Muara Kaman Kukar, Desak Perda Konservasi |
![]() |
---|
Terungkap Tabiat Keseharian Pelaku Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Laut PPU, Miliki Hobi Tak Wajar |
![]() |
---|
Dulu Viral Dikira Tukang Sapu, Kini Camat Anis Siswantini Dapat Jabatan Jadi Kasatpol PP Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.