Selebrita

Nikita Mirzani Langsung Komentar Begini Usai KPK Sita 15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra

Apa komentar Nikita Mirzani setelah KPK menyita 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra?

|
Editor: Dwi Sudarlan
Kolase via Tribun Bogor
Artis Nikita Mirzani dan Dito Mahendra yang pernah melaporkannya ke polisi. 

Total uang yang diterima keduanya mencapai Rp 49.513.955.000. Nurhadi dan Rizky divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Keduanya telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.

Berdasarkan putusan MA nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021, Nurhadi juga dihukum membayar pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sedangkan pidana uang pengganti Rp 83 miliar sebagaimana tuntutan jaksa KPK tidak dikabulkan majelis hakim.

Dito Mahendra pernah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dia diperiksa oleh KPK pada Februari lalu karena diduga mengetahui terkait aliran uang Nurhadi.

Saat itu, penyidik KPK mendalami dugaan aliran uang dan aset-aset milik Nurhadi.

Salah satu aset yang dikonfirmasi adalah pembelian mobil mewah oleh Nurhadi yang diduga bersumber dari hasil korupsi.

Adapun Dito Mahendra saat itu memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. (*)

 

( TribunKaltim.co / Tribunkalteng.com )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved