Selebrita

Nikita Mirzani Langsung Komentar Begini Usai KPK Sita 15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra

Apa komentar Nikita Mirzani setelah KPK menyita 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra?

|
Editor: Dwi Sudarlan
Kolase via Tribun Bogor
Artis Nikita Mirzani dan Dito Mahendra yang pernah melaporkannya ke polisi. 

"Bagaimana ini @bnptri," tulis Nikita Mirzani lagi.

Tak hanya Nikita Mirzani, sang sahabat yang setia menemani Nikita Mirzani saat dipenjara karena laporan Dit Mahendra, Fitri Salhuteru pun ikut komentar.

"Mau komen 1 kata aja "KARMA" ini terlalu nyata. Aska ketawa liat ini," tulis Fitri Salhuteru di postingan Nikita Mirzani.

Ia juga menanyakan hal yang sama pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI).

"Bagaimana komentar dari @bnptri dan bapak @boyrafliamar mengenai temuan ini,"ucapnya.

Nama Dito Mahendra dikenal publik lantaran ia melaporkan artis Nikita Mirzani ke kepolisian atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Bahkan, dari laporan itu Nikita Mirzani diproses hukum hingga pengadilan.

Namun, ketidakhadiran Dito Mahendra selaku saksi pelapor selama persidangan membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis bebas terhadap Nikita Mirzani.

Justru, Kejaksaan Negeri Serang mempolisikan Dito Mahendra lantaran kerap mangkir ketika dipanggil menjadi saksi dalam persidangan.

Laporan polisi itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Dito Mahendra pun sudah diperiksa penyidik Polres Serang Kota pada Selasa (31/1/2023).

Sekadar mengingatkan, dari arsip berita Tribunnews.com, Nurhadi kembali dijerat KPK atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro dan kawan-kawan.

Nurhadi sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi miliaran dan pengurusan perkara di peradilan.

Nurhadi bersama menantunya yang bernama Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dari sejumlah perkara, termasuk gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved