Staf Fakultas di UIN Alauddin Makassar Dipecat, Diduga Melakukan Sodomi 10 Mahasiswa di Kamar Kos

Sebanyak 10 Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin diduga disodomi seorang oknum Staf fakultas di kampus tersebut.

Editor: Fathurahman
ILUSTRASI
ILUSTRASI. Sebanyak 10 Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin diduga disodomi seorang oknum Staf fakultas di kampus tersebut. 

TRIBUNKALTENG.COM- Sebanyak 10 Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin diduga disodomi seorang oknum Staf fakultas di kampus tersebut.

Informasi terhimpun menyebutkan, Pelaku SS merupakan alumnus yang dipekerjakan sebagai staf humas di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Oknum staf di Fakultas tersebut diduga melakukan tindak asusila terhadap sepuluh mahasiswa sehingga diporses polisi.

Pegawai staf Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Alauddin Makassar dengan inisial SS dipecat dari tempatnya bekerja setelah dilaporkan ke jurusan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswa.

Baca juga: Empat Bangunan di Basirih Dalam Banjarmasin Terbakar, Sepuluh Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Baca juga: Kunjungan Kerja di Kalsel, Tiba di Bandara Syamsudin Noor Presiden Jokowi Pakai Payung Hindari Hujan

Baca juga: Jelang Bulan Ramadhan 2023, Masjid Kubah Kecubung Palangkaraya Akan Dipakai Untuk Tabligh Akbar

Wakil Ketua DEMA UIN Alauddin Makassar periode 2022, Aqil Al-Waris, mengatakan pelaku SS merupakan alumnus yang dipekerjakan sebagai staf humas di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Aqil Al-Waris mengatakan, tidak hanya perlu dilakukan pemecatan, tetapi kasus ini juga harus ditindaklanjuti di ranah hukum.

Dia menilai bahwa pelaku harus dilaporkan ke pihak kepolisian agar dapat diproses secara pidana.

Aqil Al-Waris mengungkapkan bahwa SS mengajak para korban ke kamar kosnya dan juga kerap mengunjungi kos-kosan para korban.

hbrnlrm;km
Kampus Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar di Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel. Seorang pegawai staf Fakultas Syariah dan Hukum di UIN Alauddin Makassar dengan inisial SS dipecat dari tempatnya bekerja setelah dilaporkan ke jurusan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswa.UIN-ALAUDDIN.AC.ID

Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Darussalam meminta agar kasus ini dikonfirmasi lebih lanjut ke fakultas terkait penanganannya, karena ia tidak mengetahui secara rinci.

Darussalam menyarankan agar pihak yang bersangkutan meminta bantuan dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin.

SS sendiri bertugas sebagai pengelola website Fakultas Syariah dan Hukum dan kini telah dipecat setelah kasus ini terungkap pada tahun 2022 dan sempat diadvokasi oleh DEMA.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 10 Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Disodomi Staf, Korban Diajak ke Kamar Kos

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved